Pemerhati Politik Aceh Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Avatar
Pemerhati sosial dan politik Aceh, Fahrul Razi. For Aliansi.ID

Lhoksukon | Aliansi.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 menjadi sangat penting untuk memilih kepala daerah baik Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten maupun Wali kota dan wakil wali kota untuk kota.

Meskipun tahapan Pilkada sudah pada tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di tingkat desa namun sejauh ini pengawas pelaksanaan pemilu belum dilaksanakan maksimal.

Hambatan pelaksanaan pengawasan pada Pilkada 2024 termasuk belum tuntasnya rekrutmen pengawas tingkat kecamatan di seluruh Aceh di lain sisi juga belum selesainya Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPDH) untuk Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) kabupaten/kota di Aceh.

Baca juga :  [Opini] Dinamika Politik Aceh: Dari Konflik ke Pilkada 2024

Hal tersebut disampaikan pemerhati sosial dan politik Aceh, Fahrul Razi, dalam rilisnya kepada media ini, Kamis (4/7/2024).

Fahrul, sapaan akrab tokoh pemuda Aceh Utara ini mengatakan mengungkapkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah untuk melahirkan Pilkada yang jurdil.

Fahrul menyebutkan bahwa keseriusan pemerintah dalam mendukung anggaran kepada Panwaslih menjadi salah satu kunci untuk keberhasilan pengawasan yang maksimal.

Baca juga :  Panwaslih Aceh Instruksikan Buka Posko Kawal Hak Pilih

Di sisi lain, kata dia, para komisioner juga harus bekerja ekstra agar pengawasan pada Pilkada 2024 juga maksimal.

Hal lain yang perlu di pertanyakan kenapa pemerintah seakan tidak responsif untuk menyukseskan Pilkada 2024 sehingga lambatnya proses pencairan anggaran Panwaslih Kabupaten/kota di Aceh juga belum selesai.

“Ini penting untuk dipercepat mengingat pengawasan Pilkada sangat urgen, jangan sampai pemerintah yang merobek undang–undang, dikarenakan ketiadaan anggaran pengawasan 2024,” tulis pria yang aktif berkecimpung di berbagai organisasi ini.

Baca juga :  Direktur RSUDZA Fokuskan Gedung Onkologi untuk Pelayanan PON Aceh-Sumut

Untuk itu, lanjut Fahrul, agar pemerintah tidak dilabel sebagai perobek undang-undang harus mendukung penuh pengawasan Pilkada terkhusus dalam dukungan anggaran.

“Kita meyakini pemerintah daerah kabupaten/kota di Aceh serius untuk mendukung Pilkada terutama dalam mendukung anggaran maksimal untuk Panwaslih sehingga kerja–kerja pengawasan dapat dilaksanakan semaksimal mungkin,” tutupnya.

Editor : Redaksi
Sumber : Ril