Banda Aceh | Aliansi.ID — Dinas Sosial (Dinsos) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial dengan merespons cepat penyerahan seorang warga terlantar asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Warga berinisial MAR (33) tersebut diserahkan oleh Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh kepada Dinsos Aceh pada Minggu (12/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.12 WIB.
Penyerahan MAR, yang ditemukan terlantar merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Menanggapi laporan tersebut, Tim Respons Cepat Dinas Sosial Aceh segera bertindak cepat.
Menurut Plh. Kepala Dinas Sosial Aceh melalui Sekretaris Dinas, Chaidir SE MM, respons cepat dan koordinasi lintas sektor sangat penting.
“Kita harus memastikan tidak ada warga—baik dari Aceh maupun luar daerah—yang dibiarkan tanpa perlindungan sosial. Ini bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh mitra kerja sosial,” ujar Chaidir, menegaskan kehadiran negara di tengah masyarakat yang rentan.
Setelah penyerahan, Tim Respons Cepat langsung melakukan asesmen awal terhadap kondisi sosial dan kesehatan klien. Selanjutnya, MAR dirujuk ke UPTD Panti Sosial Tuna Sosial Dinsos Aceh untuk mendapatkan layanan pemenuhan kebutuhan dasar.
Kepala UPTD Panti Sosial Tuna Sosial, Azizah SPd MPd, menjelaskan bahwa timnya segera menindaklanjuti rujukan dari kepolisian dan Dinas Sosial.
“Kami segera melakukan asesmen lapangan untuk memastikan kondisi klien dan memberikan intervensi awal, termasuk tempat istirahat, makanan, dan layanan psikososial. Prinsip kami jelas — siapa pun yang membutuhkan bantuan akan kami layani tanpa melihat asal daerahnya,” kata Azizah.
Di UPTD Panti Sosial Tuna Sosial, klien menerima layanan seperti tempat istirahat, konsumsi, dan dukungan psikososial sementara. Intervensi ini memastikan klien mendapatkan kebutuhan dasar dan perlindungan yang layak.
Kembali ke Chaidir, Dinsos Aceh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh atas kepedulian dan koordinasi cepat dalam mendeteksi dan menyerahkan warga terlantar. Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh dinilai berperan penting dalam deteksi awal dan pengamanan di lapangan.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting agar pelayanan sosial berjalan cepat, tepat sasaran, dan manusiawi,” tambahnya.
Ke depan, Dinas Sosial Aceh bertekad untuk terus memperkuat jejaring dengan aparat penegak hukum, pilar-pilar sosial, dan lembaga layanan masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan sosial yang layak, sejalan dengan visi Pemerintah Aceh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli, tanggap, dan berkeadilan sosial. []