ALIANSI.id — Kanwil Kemenkum Aceh dan Universitas Islam Aceh (UIA) bersinergi memperkuat legalitas serta perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM. Kedua instansi menggelar sosialisasi dan penandatanganan kerja sama di Kota Lhokseumawe pada Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan bertema “Naik Level” ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya badan hukum dan perlindungan produk. Penyelenggara mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah segera mendaftarkan bisnis mereka.
Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menjelaskan bahwa perseroan perorangan memberikan kemudahan status badan hukum bagi pelaku UMKM. Prosedur pendaftaran layanan ini sangat sederhana, cepat, dan memiliki biaya yang terjangkau.
“Keberadaan badan hukum ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan mitra bisnis serta memperluas akses pelaku usaha terhadap bantuan pembiayaan,” ujar Meurah.
Selain legalitas, narasumber menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai langkah memitigasi risiko pelanggaran hukum. Pendaftaran merek dan hak cipta akan meningkatkan nilai komersial dari inovasi produk yang dihasilkan.
Kemenkum Aceh terus mendorong pelaku usaha untuk melindungi aset kreatif mereka agar tidak diklaim pihak lain. Hal ini menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Pada kesempatan tersebut, UIA dan Kemenkum Aceh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Nota Kesepakatan (MoA). Kerja sama ini mencakup bidang hukum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor UIA, Nazaruddin, menilai sinergi ini memberikan nilai tambah dalam implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Kolaborasi tersebut memperkaya wawasan praktis mahasiswa mengenai perlindungan hukum di era digital.
“Melalui kolaborasi ini, UIA tidak hanya memperkokoh posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong legalitas bisnis UMKM, tetapi juga memperkaya wawasan praktis mahasiswa mengenai perlindungan kekayaan intelektual yang sangat krusial dalam mencetak lulusan yang kompetitif dan adaptif di era digital,” pungkas Nazaruddin. []
