Indeks

Melarikan Diri ke Kebun Sawit, Seorang Terduga Pengedar Sabu di Aceh Timur Tewas Terjatuh

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. 📷: Dok. Polda Aceh

ALIANSI.id — Seorang pria berinisial MAF (20), terduga pengedar narkotika jenis sabu, dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh ke lereng perkebunan sawit saat mencoba melarikan diri dari sergapan petugas Polda Aceh di Kabupaten Aceh Timur, Kamis (23/4/2026).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengonfirmasi insiden tersebut dalam keterangan resminya pada Sabtu (25/4) malam. Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari operasi penangkapan yang dilakukan oleh personel Subdit Ditresnarkoba Polda Aceh di Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman.

Operasi berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi sabu. Petugas kemudian melakukan undercover buy (penyamaran) dan berhasil meringkus tersangka pertama berinisial MB di halaman sebuah meunasah.

“Dari tangan MB, petugas menyita dua bungkus besar diduga sabu. Dalam pemeriksaan awal, MB mengaku mendapatkan barang tersebut dari MM dan menginformasikan bahwa sebagian sabu telah diserahkan kepada MAF yang sedang menunggu di area perkebunan sawit,” ujar Joko.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas bergerak menuju lokasi persembunyian para pelaku di kebun sawit. Saat melihat kedatangan polisi, empat orang di lokasi tersebut langsung melarikan diri ke arah yang berbeda. Pelaku SD dan KT melarikan diri ke arah kanan, sedangkan MM dan MAF melarikan diri ke arah kiri menuju lereng yang curam.

Saat dilakukan pengejaran, petugas menemukan MM dalam kondisi kelelahan. Kepada petugas, MM menginformasikan bahwa rekannya, MAF, telah terjatuh ke semak-semak di area lereng.

“Petugas segera mengecek lokasi yang ditunjuk dan menemukan MAF dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan posisi telungkup. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus sabu di dalam kotak rokok di celananya,” tambah Joko.

Guna menjaga transparansi, petugas memanggil kepala desa setempat untuk menyaksikan proses evakuasi. MAF kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud untuk mendapatkan pertolongan medis intensif. Namun, pihak dokter menyatakan bahwa nyawa pemuda tersebut tidak tertolong.

Meski dugaan sementara menyebutkan MAF meninggal dunia murni akibat terjatuh saat pelarian—sebagaimana dikuatkan oleh kesaksian rekan pelaku, MM—Polda Aceh tetap melakukan langkah antisipatif.

“Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian dan memastikan tidak ada unsur penganiayaan dalam proses tersebut,” tegas Joko.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau membangun opini yang dapat mengaburkan fakta di lapangan. Polda Aceh menegaskan akan terus berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum demi memberantas peredaran narkotika di wilayah Serambi Mekkah. []

Editor : RedaksiSumber : Ril
Exit mobile version