ALIANSI.id — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memberikan penghargaan atas jasa, keberanian, dan pengorbanan almarhum Pratu Galuh Nugraha yang membantu kepolisian saat menindak pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Bireuen beberapa waktu lalu.
Penghargaan tersebut diterima oleh orang tua almarhum Pratu Galuh Nugraha usai konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).
“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan kepada almarhum Pratu Galuh Nugraha atas jasa dan keberaniannya membantu kepolisian saat melakukan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika,” ujar Irjen Ruddi.
Kapolda menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026). Saat itu, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Aceh menyekat kendaraan pelaku di depan SPBU Desa Cot Meurak menggunakan satu unit truk yang diposisikan melintang di badan jalan. Namun, para pelaku memaksa menerobos barikade tersebut.
Dalam upaya melarikan diri, kendaraan yang digunakan pelaku menabrak satu unit sepeda motor hingga terseret cukup jauh. Untuk menghentikan laju kendaraan sekaligus mengantisipasi risiko yang lebih besar terhadap keselamatan masyarakat dan petugas, personel mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan.
Pada saat yang sama, seorang warga di sekitar lokasi bergerak ke badan jalan untuk membantu personel kepolisian menghentikan kendaraan pelaku. Ia memindahkan palang besi dari area SPBU untuk dijadikan penghalang.
Belakangan diketahui bahwa warga tersebut merupakan anggota TNI yang berdinas di Satuan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda, yakni Pratu Galuh Nugraha. Dalam rangkaian peristiwa tersebut, Pratu Galuh Nugraha ditemukan mengalami luka akibat terkena peluru rekoset.
“Mari kita doakan, semoga almarhum Pratu Galuh Nugraha ditempatkan di tempat yang layak di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” pungkas Kapolda. []
