ALIANSI.id — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Kapolda Aceh yang baru. Upacara pelantikan tersebut berlangsung di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, pada Sabtu (4/7/2026).
Langkah ini menjadi babak baru bagi kepemimpinan kepolisian di bumi Serambi Mekah. Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Ruddi Setiawan untuk menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. yang kini telah memasuki masa purnabakti (pensiun).
Keputusan besar tersebut merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 26 Juni 2026. Surat ini mengatur tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pihak internal Polda Aceh pun segera memberikan konfirmasi terkait pergantian tongkat estafet kepemimpinan ini. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., membenarkan bahwa Kapolri telah melantik Irjen Ruddi Setiawan di Jakarta.
“Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Kemudian, pada hari ini, Kapolri juga secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh,” ujar Joko menerangkan kronologi pergantian jabatan tersebut.
Setelah prosesi resmi di Jakarta selesai, agenda berikutnya akan bergeser ke daerah. Joko menambahkan bahwa Kapolda Aceh yang baru segera terbang ke Aceh untuk melaksanakan rangkaian kegiatan serah terima dan lepas sambut bersama mantan Kapolda di Mapolda Aceh.
Melalui pelantikan ini, Irjen Ruddi Setiawan memikul tanggung jawab penuh atas kondisi keamanan di ujung barat Indonesia. Joko menegaskan, komitmen pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan tanpa hambatan.
“Dengan pelantikan tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi mengemban tugas sebagai Kapolda Aceh untuk melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Aceh,” pungkasnya. []
