ALIANSI.id — Universitas Islam Aceh (UIA) mengukir prestasi strategis di tingkat nasional. Kampus yang berlokasi di Paya Lipah ini resmi terpilih menjadi salah satu dari 30 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) se-Indonesia yang mendapatkan pendampingan intensif dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk meraih predikat Akreditasi Unggul.
UIA berhasil menembus daftar 30 kampus terpilih tersebut setelah menyisihkan sekitar 800 PTKIS dari seluruh Indonesia. Keberhasilan ini menjadi pijakan penting bagi UIA untuk memperkuat tata kelola akademik dan menjadi pelopor kampus swasta berakreditasi unggul di Provinsi Aceh.
Rektor UIA, Dr. Nazaruddin, M.A., menyampaikan langsung kabar gembira tersebut secara virtual melalui Zoom saat memberikan pengarahan dalam pelantikan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIA, Kamis (27/8/2026).
Rektor mengumumkan capaian institusinya di sela-sela agendanya menghadiri rapat Koordinasi dan Tinjauan Sistem Penjaminan Mutu bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI di Surabaya.
“Alhamdulillah, UIA mendapatkan kesempatan dari 800 PTKIS di Indonesia ada 30 PTKIS yang terpilih masuk dalam pendampingan intensif agar dapat nantinya meraih akreditasi unggul yang dibimbing langsung oleh Kementerian Agama RI,” ujar Nazaruddin.
Lebih lanjut, Nazaruddin mengharapkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dan mitra kerja. Ia optimistis UIA mampu mencatatkan sejarah sebagai salah satu PTKIS di Aceh yang sukses meraih predikat unggul, mengingat ketersediaan kampus swasta berpredikat tersebut masih sangat minim di Indonesia.
Langkah akselerasi Kemenag RI ini bukan tanpa alasan. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amien Suyitno, menegaskan bahwa kementeriannya merancang program pendampingan intensif ini guna mengatasi ketimpangan kualifikasi mutu perguruan tinggi swasta.
Data Kemenag menunjukkan, sebanyak 39 dari 59 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) atau lebih dari 50 persen sudah berstatus unggul, sedangkan kelompok PTKIS baru mencatatkan satu perguruan tinggi berakreditasi unggul.
Oleh karena itu, Kemenag RI menekankan bahwa akselerasi akreditasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen kelengkapan administratif semata. Sebaliknya, kampus harus mentransformasi pelembagaan budaya mutu (quality culture) dan memperkuat sistem tata kelola akademis secara menyeluruh. []
