ALIANSI.id — Universitas Islam Aceh (UIA) Kampus Paya Lipah Peusangan, Kabupaten Bireuen, resmi menjalin kerja sama strategis dengan organisasi advokat nasional, Peradi Profesional. Kemitraan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026).
Prosesi penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan langsung oleh Rektor UIA Paya Lipah Dr. Nazaruddin, M.A. bersama Ketua Umum Peradi Profesional Prof. Dr. Haris Arthur Haedar, M.H. Langkah terpadu ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sekaligus memperkuat kapasitas program studi hukum di lingkungan kampus UIA. Agenda krusial ini turut disaksikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar.
Rektor UIA Nazaruddin menyatakan bahwa kolaborasi dengan organisasi advokat berskala nasional merupakan langkah taktis institusi dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum, baik pada jenjang sarjana maupun magister.
“Melalui kerja sama ini, UIA berkomitmen mencetak lulusan, baik sarjana maupun magister hukum, yang memiliki kompetensi, profesionalisme, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Rektor.
Ia menambahkan bahwa sinergi ini akan membuka ruang implementasi praktis yang luas bagi mahasiswa. Melalui program penguatan kompetensi profesi, mahasiswa UIA diproyeksikan mendapatkan akses pengalaman lapangan serta pemahaman komprehensif mengenai realitas penegakan hukum di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Peradi Profesional Haris Arthur Haedar menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor antara organisasi profesi dan lembaga akademik adalah fondasi utama untuk melahirkan generasi penegak hukum yang berintegritas. Haris menggarisbawahi pentingnya rekonstruksi kualitas pendidikan hukum mengingat posisi advokat merupakan pilar peradilan yang setara, meskipun terkadang masih dipandang sebelah mata oleh sebagian kalangan.
“Advokat merupakan salah satu pilar penegakan hukum yang tidak dapat dipisahkan dari proses peradilan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan hukum menjadi sangat penting untuk melahirkan advokat yang profesional dan berintegritas,” kata Haris.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memberikan apresiasi terhadap terobosan yang diinisiasi oleh Peradi Profesional dan UIA Paya Lipah. Menurut keterangan Rektor, Menteri Agama menilai bahwa langkah perluasan kolaborasi dengan perguruan tinggi keagamaan ini merupakan respons positif dan adaptif di tengah dinamika perkembangan hukum yang semakin kompleks. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan SDM hukum yang unggul. []
