Karang Baru | Aliansi.ID — Pertamina EP Rantau Field, bagian dari Pertamina Hulu Rokan Zona 1, menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam memenuhi kebutuhan energi nasional sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas, tetapi juga dalam melaksanakan Program Pemberdayaan dan Pelibatan Masyarakat (PPM), atau yang dikenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Pelaksanaan program ini diawasi ketat oleh SKK Migas sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
Manager Pertamina EP Rantau Field, Tomi Wahyu Alimsyah, menegaskan bahwa program tanggung jawab sosial di industri hulu migas disebut sebagai Program PPM.
“Selain berkontribusi untuk ketahanan energi nasional, Pertamina EP Rantau juga berupaya memberi dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasinya,” ujar Tomi dalam keterangan media, Senin (29/9/2025).
Dalam perencanaannya, program-program PPM diatur dalam Pedoman Tata Kerja PTK-017 Revisi-02/2025. Seiring berkembangnya tantangan di daerah operasi migas, fokus program kini telah bergeser dari bantuan sosial jangka pendek menuju program yang berkelanjutan. Pilar utama program ini mencakup pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, lingkungan, dan tanggap kebencanaan.
Sementara itu, Manager Community Involvement & Development Pertamina Hulu Rokan, Iwan Ridwan Faizal, menjelaskan bahwa setiap program didasari oleh kajian pemetaan masyarakat untuk kemudian dibuatkan peta jalan dan ukuran keberhasilannya.
“Program inilah yang kami presentasikan ke SKK Migas untuk mendapatkan persetujuan. Setiap program juga dimonitor dan dievaluasi setiap tiga dan enam bulan sekali,” jelasnya.
Akuntabilitas dan Penghargaan Program PPM
Akuntabilitas pelaksanaan program telah dipertanggungjawabkan Pertamina EP Rantau kepada SKK Migas dan dilaporkan setiap triwulan kepada Bappeda Provinsi Aceh. Komitmen ini telah menghantarkan Pertamina EP Rantau meraih prestasi membanggakan, yakni Proper Emas sebanyak delapan kali berkat nilai tambah dari program pemberdayaan di Aceh Tamiang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRK Aceh Tamiang pada Senin (29/9), perusahaan menanggapi anggapan mengenai adanya masyarakat yang belum tersentuh CSR. Perusahaan menyadari bahwa program tidak dapat memuaskan dan menjawab semua permasalahan di masyarakat, sehingga dibutuhkan kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Tengku Rudi, Anggota Komisi III DPRK Aceh Tamiang, menyampaikan apresiasinya atas keterangan yang diberikan Pertamina EP Rantau. “Saya rasa program CSR telah dijalankan dengan baik oleh Pertamina. Kami dukung Pertamina EP Rantau untuk terus memberikan manfaat jangka panjang lewat program-programnya,” katanya.
Menurutnya, hal ini penting, untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
Fokus Program pada Keberdayaan dan Ketahanan Pangan
Selama ini, Pertamina EP Rantau Field telah melaksanakan sejumlah program berdampak positif. Salah satunya adalah Program Pemberdayaan Masyarakat Sinar Pelita yang memberikan dampak positif bagi penyandang disabilitas, meningkatkan keberdayaan ekonomi dan kesiapsiagaan mereka terhadap bencana.
Melalui program ini, puluhan penyandang disabilitas dilibatkan langsung dalam penyusunan rencana mitigasi, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan tanggap darurat, dan dilatih menjadi anggota Satuan Tugas Difabel Siaga Tanggap Bencana dan Berdaya (Satgas Digdaya).
Selain itu, dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional, Pertamina EP Rantau Field telah mentransformasikan lahan tidur seluas 1,8 hektare menjadi kebun cabai dengan menggandeng Kelompok Tani Tunas Muda, Kampung Tanjung Seumantoh, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Kolaborasi ini disebut akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. []