Aceh, Migas  

Polda Aceh dan BPMA Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

Avatar
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, menerima kunjungan audiensi dari jajaran Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) pada Rabu, 16 Juli 2025.

Banda Aceh | Aliansi.ID — Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, menerima kunjungan audiensi dari jajaran Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) pada Rabu, 16 Juli 2025.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi, khususnya dalam mendukung pengamanan sektor hulu minyak dan gas bumi di Aceh.

Baca juga :  Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas ke Lokasi Wisata di Aceh Aman dan Lancar

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPMA beserta rombongan memaparkan peran strategis BPMA sebagai badan pengelola kegiatan usaha hulu migas yang memiliki kekhususan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan peraturan pelaksanaannya.

BPMA juga menyampaikan perkembangan terkini kegiatan hulu migas, tantangan pengamanan di lapangan, serta pentingnya dukungan penuh dari kepolisian, dalam hal ini Polda Aceh, untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.

Baca juga :  Polda Aceh Tiadakan Tilang Manual saat Natal dan Tahun Baru 2024

Menyambut baik audiensi ini, Achmad Kartiko menegaskan komitmen Polda Aceh untuk mendukung setiap kegiatan strategis yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk pengamanan aset dan operasional sektor migas.

“Polda Aceh siap bersinergi dan memberikan dukungan pengamanan yang optimal demi kelancaran kegiatan hulu migas di Aceh. Stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting bagi iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga :  Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Polda Aceh dan BPMA sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama guna mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam Aceh secara berkelanjutan demi kemakmuran masyarakat. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril