Aceh, Hukum  

Polda Aceh Panggil Pokja BPBJ Terkait Pokir DPRA, Publik Desak Transparansi

Avatar
pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPR Aceh
Ilustrasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPR Aceh. 📷: Dibuat dengan AI

Banda Aceh | Aliansi.ID — Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh, diduga terkait penyelidikan sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRA, terutama di Aceh Utara dan beberapa daerah lainnya.

Informasi tersebut diperoleh media ini dari sejumlah sumber terpercaya pada Kamis, 17 Juli 2025. Namun hingga kini, masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Ditreskrimsus Polda Aceh.

Baca juga :  Aksi Ipda Indra Bantu Korban Laka Lantas Gunakan Becak Tuai Pujian

Menurut salah satu sumber, penyelidikan menyasar kegiatan yang diusulkan melalui anggota legislatif, tetapi dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan. Sejumlah pihak menilai langkah Ditreskrimsus merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran harus menjadi prioritas. Jika ada indikasi penyimpangan, harus diusut tuntas,” ujar sumber tersebut.

Baca juga :  Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Ia menambahkan, penyelidikan seharusnya tidak berhenti pada pemanggilan Pokja saja, melainkan juga menyasar aktor lain yang terlibat dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek.

“Pola manipulasi proyek pokir sudah menjadi rahasia umum, saatnya dibongkar menyeluruh,” tegasnya.

Dukungan publik terhadap upaya ini ramai disuarakan di media sosial. Masyarakat berharap pengusutan dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih, dan melibatkan lembaga pengawasan eksternal bila diperlukan.

Baca juga :  Aplikasi SiRehsos Milik Dinsos Aceh Raih Peringkat II Terbaik dalam Anugerah Inovasi 2024

Dugaan penyimpangan dalam proyek pokir bukanlah hal baru di Aceh. Beberapa pejabat dan kontraktor sebelumnya juga pernah terseret kasus serupa. Penyelidikan kali ini pun diharapkan menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat. []

Editor : Redaksi