Asesmen Dulu, Lalu Pembinaan: Cara Baru Dinas Sosial Tangani Gepeng di Aceh

Avatar
Petugas mendampingi gepeng yang terjaring operasi penertiban di Banda Aceh. Mereka menjalani asesmen sosial oleh tim UPTD PSTS Dinsos Aceh sebelum ditempatkan di Rumah Singgah.
Petugas mendampingi gepeng yang terjaring operasi penertiban di Banda Aceh. Mereka menjalani asesmen sosial oleh tim UPTD PSTS Dinsos Aceh sebelum ditempatkan di Rumah Singgah. 📷: Dok. Dinsos Aceh

Banda Aceh | Aliansi.ID — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah area publik serta persimpangan lampu merah di Banda Aceh, pada Kamis (9/10/2025) sore.

Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menekan aktivitas mengemis di ruang publik yang dinilai meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan penertiban ini, Dinas Sosial (Dinsos) Aceh melalui UPTD Panti Sosial Tuna Sosial (PSTS) turut berperan aktif dalam memberikan penanganan sosial bagi para gepeng yang terjaring.

Baca juga :  Ketua AJI Indonesia: Tulisan dari ‘AI’ Bukan Karya Jurnalistik

Kolaborasi ini menunjukkan fokus baru dalam penanganan gepeng, yang tidak hanya menekankan pada penertiban, tetapi juga pada proses rehabilitasi yang terencana dan manusiawi.

Kepala UPTD PSTS Dinas Sosial Aceh, Azizah, S.Pd., M.Pd., menugaskan timnya—termasuk Reza Fauzan, S.E., M.Si., Ak., C.A. selaku Kepala Seksi Pelayanan Dasar, serta Chairunnisa, S.ST., Pekerja Sosial PSTS—untuk melakukan respons cepat dan asesmen sosial terhadap para calon warga binaan. Mereka yang diamankan sementara ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

Azizah menjelaskan bahwa peran Dinas Sosial kini difokuskan pada asesmen menyeluruh sebelum menentukan langkah pembinaan. Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap individu yang terjaring mendapatkan penanganan yang tepat, baik melalui layanan rehabilitasi sosial maupun reintegrasi ke keluarga.

Baca juga :  Enam Siswa MTsN 1 Model Banda Aceh Melaju ke Seleksi Duta Siswa Tingkat Provinsi

“Setiap orang yang terjaring tidak langsung ditempatkan di panti, tetapi kami lakukan asesmen dulu. Tujuannya untuk mengetahui kondisi sosial, ekonomi, dan psikologis mereka, sehingga penanganannya tepat sasaran,” ujar Azizah dalam keterangannya, Jumat (10/10).

Pendekatan baru ini menempatkan asesmen sebagai kunci utama untuk merumuskan langkah pembinaan yang sesuai dengan kondisi spesifik masing-masing individu, guna menjamin keadilan dan keberlanjutan. Melalui langkah ini, diharapkan dapat ditentukan apakah individu tersebut memerlukan rehabilitasi sosial lebih lanjut atau dapat langsung diintegrasikan kembali ke dalam lingkungan keluarga.

Baca juga :  Polisi Amankan AT, Suami Selebgram Aceh Pelaku Dugaan KDRT

Dengan kolaborasi yang kuat antara Satpol PP dan WH Aceh dengan Dinas Sosial Aceh, upaya penertiban gepeng di Kota Banda Aceh diharapkan dapat dilakukan secara manusiawi, berkeadilan, dan berkelanjutan. Inisiatif ini juga diharapkan mampu secara signifikan mengurangi praktik mengemis di jalanan, terutama yang kerap melibatkan kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril