Lhokseumawe | Aliansi.ID — Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Aceh (DPP PWA) memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Markas Besar (Mabes) Polri dalam melindungi wartawan saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP PWA, Maimun Asnawi, S.HI., M.Kom.I, yang didampingi oleh Ketua Harian Armiadi, AM., SE.,C.PS dan Sekretaris Jenderal Erwin, S.IAN, dalam keterangan tertulis, pada Rabu (27/8/2025).
“Ini langkah tepat dari Mabes Polri yang menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan dan kebebasan kerja wartawan di lapangan,” ujar Maimun, merujuk pada instruksi Mabes Polri kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek.
Menurut Maimun, instruksi tersebut merupakan bentuk nyata penghormatan terhadap profesi jurnalis. Langkah ini juga merespons pernyataan tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, yang sebelumnya menekankan pentingnya melindungi jurnalis profesional dan objektif, serta membangun sinergi dalam aktivitas peliputan.
Maimun juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan, terutama setelah beberapa insiden kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian saat aksi demonstrasi, termasuk yang terjadi di depan gedung DPR RI, Jakarta.
“Media massa dan wartawan adalah mitra strategis Polri dalam fungsi kontrol sosial. Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.
Undang-undang tersebut menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, dengan tujuan menjaga keadilan dan supremasi hukum.
Selain itu, Maimun juga menekankan pentingnya Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman bagi wartawan dalam bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
DPP PWA berharap komitmen Mabes Polri ini terus diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia, guna menciptakan ekosistem pers yang sehat dan terlindungi. []