Kutacane | Aliansi.ID β CV Halim Jaya, salah satu Pelaku Usaha Distribusi (PUD) pupuk subsidi di Kabupaten Aceh Tenggara, membantah berita yang menyebutkan puluhan kios penyalur mengundurkan diri karena adanya permintaan uang jaminan.
Menurut pemilik CV Halim Jaya, Mujurwati, hanya ada lima kios yang mengundurkan diri, dan alasan utamanya adalah masalah permodalan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pemberitaan yang menyebutkan bahwa puluhan kios di wilayah tersebut mundur karena adanya pungutan uang jaminan dari pihak PUD.
“Di daerah tanggung jawab saya memang beberapa kios sudah lama menyatakan ingin berhenti karena modal yang tidak ada,” kata Mujurwati, Rabu (6/8/2025).
Mujurwati menjelaskan, kelima kios yang memutuskan untuk tidak melanjutkan kemitraan sebagai penyalur pupuk subsidi berada di Kecamatan Babul Rahmah dan Kecamatan Bambel. Ia menceritakan bahwa dirinya sudah bertemu langsung dengan para pengelola kios untuk menanyakan kelanjutan kerja sama.
Namun, pengelola kios menyatakan kesulitan dalam memenuhi persyaratan menjadi kios pupuk subsidi karena terkendala permodalan.
“Sejumlah kios belum sanggup memenuhi persyaratan perizinan karena tidak adanya dana, itulah alasan yang disampaikan ke saya,” ujar Mujurwati.
Lebih lanjut, ia juga membantah tuduhan bahwa pihaknya meminta biaya angkut pupuk subsidi secara sepihak kepada kios. Ia menegaskan bahwa biaya angkut telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak dengan mempertimbangkan jarak dan kondisi medan yang sulit dalam proses distribusi.
“Ada kesepakatan bersama antara PUD dan kios,” tutupnya. []