Banda Aceh | Aliansi.ID β Pemerintah Aceh secara resmi menunjuk Chaidir SE MM, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh. Penunjukan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir SIP MPA, pada Kamis (13/11).
Chaidir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh mendapat amanah untuk memimpin sementara instansi sosial tersebut. Penunjukan ini menjadi fokus utama dalam upaya Pemerintah Aceh memperkuat program-program sosial di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah.
Dalam keterangannya, Chaidir menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, dan Sekda Aceh atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
βIni amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,β ujar Chaidir di Banda Aceh, Kamis (13/11) malam.
Chaidir menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pihak, khususnya Pilar Sosial Aceh yang dianggap sebagai ujung tombak pelayanan di lapangan. Pilar Sosial yang dimaksud meliputi Pendamping PKH, TKSK, TAGANA, PSM, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian, dan LKKS.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang solid dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Aceh.
βDinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat, memperkuat sinergi, dan memastikan bantuan dari pemerintah Aceh serta layanan sosial tepat sasaran. Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,β tutupnya. []






