Ini Dia 15 Nama Calon Anggota KIP Aceh Utara yang Lulus Uji Baca Al-Quran dan Wawancara

Avatar
Foto: kip-acehutara.kpu.go.id

Lhoksukon | Aliansi.id – Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mengumumkan 15 (lima belas) nama Calon Anggota KIP Aceh Utara periode 2023-2028 yang dinyatakan lulus Uji Mampu Baca Al-Quran dan Wawancara.

Hal ini disampaikan Timsel KIP Aceh Utara dalam surat pengumuman Nomor: 14/Tim-Ind/Acehutara/VI/2023 tanggal 13 Juni 2023 Tentang Kelulusan Uji Mampu Baca Al-Quran dan Wawancara Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, yang diterima media ini pada Rabu pagi, 14 Juni 2023.

Baca juga :  Lapas Kelas IIB Lhoksukon Sosialisasikan Tata Tertib kepada Warga Binaan

Ketua Tim Pansel KIP Aceh Utara Shadli SH MH, mengatakan bahwa 15 nama tersebut telah mengikuti tes kemampuan baca Al-Quran yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 bertempat di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara.

“Bagi nama-nama yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRK Aceh Utara,” ungkap Shadli didampingi sekretaris Tim Pansel Rudi Kurniawan S.Sos MAP, pada Rabu (14/6/2023).

Baca juga :  Motor Anda Hilang? Cek di Polres Aceh Utara, Gratis Langsung Bawa Pulang, Ini Datanya

Lanjut Shadli, terkait waktu pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh sekretariat Komisi I DPRK Aceh Utara.

Dalam kesempatan itu, Rudi Kurniawan menambahkan, KIP Kabupaten Aceh Utara beranggotakan 5 (lima) orang, diseleksi oleh Tim Independen yang bersifat ad hoc.

“15 nama tersebut kemudian diserahkan ke DPRK Aceh Utara melalui Komisi I untuk dipilih 5 (lima) orang sebagai Anggota KIP Aceh Utara periode 2023-2028,” terangnya.

Baca juga :  Pj Bupati Aceh Utara Kumpulkan Seluruh Kepala SKPK di Gunung Salak, Ada Apa?

“Setelah melalui paripurna, lalu diusulkan oleh DPRK kepada KPU RI. Anggota KIP Kabupaten yang telah ditetapkan oleh KPU RI, nantinya dilantik oleh Bupati untuk menjabat selama lima tahun,” pungkas Rudi Kurniawan.

Berikut 15 (lima belas) nama-nama peserta yang lulus:

PENGUMUMAN
Nomor: 14/Tim-Ind/Acehutara/VI/2023.
Penulis : Muhibbul Murtadha
Editor : Amrizal Bayu