Lhoksukon | Aliansi.id – Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mengumumkan 30 nama Calon Anggota KIP Aceh Utara periode 2023-2028 yang dinyatakan lulus ujian tulis.
Hal ini disampaikan Tim Pansel KIP Aceh Utara dalam surat pengumuman Nomor: 07/Tim-Ind/AcehUtara/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 Tentang Hasil Kelulusan Ujian Tulis Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, yang diterima media ini pada Senin pagi, 5 Juni 2023.
Ketua Tim Pansel KIP Aceh Utara Shadli SH, mengatakan dalam pelaksanaan ujian tulis yang diikuti oleh 44 orang peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi. Ujian tulis dilaksanakan pada Rabu, 31 Mei 2023 bertempat di Ruang Sidang DPRK Aceh Utara.
“Hasil pelaksanaan ujian tulis, setelah dilakukan perangkingan, 30 diantaranya dinyatakan lulus ujian tulis,” kata Shadli kepada media ini pada Selasa, 5 Juni 2023.
Selanjutnya, Shadli menyampaikan bahwa bagi yang dinyatakan lulus ujian tulis, untuk dapat melengkapi kelengkapan surat, yakni: Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani/ hasil pemeriksaan menyeluruh dari Rumah sakit Pemerintah, Surat keterangan bebas Narkoba dari hasil pemeriksaan rumah sakit pemerintah atau badan yang berwenang.
“Kemudian, Surat keterangan tidak pernah dipidana dari Ketua Pengadilan Negeri, Surat pernyataan tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa dan terpidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polri,” ungkap Shadli.
Lebih lanjut, Shadli menyebut bahwa semua surat tersebut diserahkan pada saat mengikuti tes mampu baca Al-Quran yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 bertempat di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara.
“Tes kemampuan baca Al-Quran dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum tes dimulai dengan membawa Kartu Tanda Peserta,” tegas Shadli.
Dirinya juga mengatakan penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat dimulai mulai tanggal 6 sampai dengan 9 Juni 2023.
“Masukan dan tanggapan terhadap Calon Anggota KIP dapat dilakukan dengan cara mengunduh formulir pada laman https://dprk.acehutara.go.id/ dan dikirimkan ke email timpanselacehutara@gmail.com,” pungkas Shadli didampingi anggota Tim Pansel Rudi Kurniawan.
Berikut ini nama-nama Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara Periode 2023-2028, yang dinyatakan lulus Ujian Tulis: