Transformasi Penilaian Pelayanan Publik, Ombudsman RI Tinjau Panti Sosial di Banda Aceh

Avatar
Tim Ombudsman RI melakukan pengawasan dan sosialisasi pelayanan publik di UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Banda Aceh, Kamis (9/10/2025)
Tim Ombudsman RI melakukan pengawasan dan sosialisasi pelayanan publik di UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Banda Aceh, Kamis (9/10/2025). đź“·: Dok. Dinsos Aceh

Banda Aceh | Aliansi.ID — Ombudsman Republik Indonesia (RI) melaksanakan kegiatan pengawasan dan sosialisasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinas Sosial Aceh. Fokus utama kegiatan ini adalah pada panti sosial di Provinsi Aceh, yang dilaksanakan di UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, kawasan Lamglumpang, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, pada Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini menyoroti perubahan mendasar dalam mekanisme penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Pelaksana Harian Kepala Dinas Sosial Aceh, Zulkarnain, SKM., M.Kes., menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik telah bertransformasi menjadi penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga :  Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Aceh Gelar Sosialisasi UU Cagar Budaya di Aceh Utara

“Penilaian ini bertujuan untuk memetakan potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong perbaikan dan penyempurnaan layanan oleh instansi pemerintah, salah satunya UPTD di bawah Dinas Sosial,” ujarnya.

Menurut Zulkarnain, hasil dari penilaian yang baru ini akan disajikan dalam bentuk Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025.

Baca juga :  PT SBA Gandeng Islamic Relief Bangun 7 Unit Rumah Tahan Gempa di Lhoknga dan Leupung

Tim Ombudsman RI yang hadir dalam kunjungan ini terdiri atas Herru Kriswahyu (Kepala Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi), Aat Sugihartati (Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan), Achmad Fauzi (Asisten Pencegahan), dan Yeni Sulistyowati (Asisten Pencegahan).

Dari pihak Dinas Sosial Aceh, turut hadir Sekretaris Dinas Chaidir, SE., MM., dan Kepala UPTD Panti Sosial Lansia Geunaseh Sayang Intan Melya, A.KS., M.Si.

Baca juga :  Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Sita Ribuan Rokok Ilegal di Banda Aceh

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan tujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan sosial di Aceh agar menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril