ALIANSI.id — Gampong Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, mempertegas posisinya sebagai satu-satunya percontohan Gampong Sadar HAM di Kabupaten Bireuen. Penguatan status tersebut terwujud melalui Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM yang berlangsung di halaman meunasah setempat pada Jumat (28/8/2026).
Langkah ini sekaligus mengakselerasi pelembagaan nilai-nilai kesetaraan sosial dan budaya inklusi di tingkat lokal.
Kementerian HAM sebelumnya telah menetapkan Gampong Meunasah Blang sebagai salah satu dari 10 gampong binaan di Provinsi Aceh dalam program pemajuan hak asasi manusia.
Oleh karena itu, kegiatan bertajuk “Membangun Masyarakat Sadar HAM, Setara, Inklusif, dan Berkeadilan” tersebut menjadi instrumen penting untuk mempercepat penerapannya. Melalui forum ini, pemerintah gampong mendorong tata kelola pemerintahan yang berbasis hak asasi bagi seluruh warga.
Penggerak HAM, Puja Rahmah, M.Hum., menegaskan bahwa pemahaman masyarakat mengenai HAM tidak boleh berhenti pada batas administratif belakangan ini. Sebaliknya, nilai-nilai tersebut harus menyatu dan terinternalisasi dalam interaksi sosial sehari-hari.
Menurutnya, pilar utama untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang inklusif serta nondiskriminatif mencakup prinsip universalitas (universality), ketakberbagian (indivisibility), partisipasi publik, akuntabilitas, dan kepastian hukum (rule of law).
“Kesadaran HAM bukan hanya tentang mengetahui apa itu hak, tetapi juga memahami bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk dihormati, didengar, dan mendapatkan perlakuan yang adil,” ujar Puja, Sabtu (29/8).
Sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait turut hadir untuk mengawal komitmen pemajuan HAM di tingkat lokal tersebut. Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kementerian HAM, Rosniar, S.H., hadir langsung di lokasi bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Bireuen.
Menanggapi penetapan wilayahnya, Keuchik Gampong Bireuen Meunasah Blang, Baihakki, menyambut baik dan mengapresiasi keputusan tersebut. Ia menilai predikat sebagai desa percontohan merupakan bentuk tanggung jawab moral-kolektif bagi seluruh perangkat gampong.
Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjamin transparansi, kesetaraan, serta keadilan dalam memberikan pelayanan publik kepada warga desa. []






