Jakarta | Aliansi.ID — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, merespons proses reformasi Polri yang terus digalakkan. Menurutnya, alih-alih reformasi, pendekatan restorasi lebih cocok untuk memulihkan institusi kepolisian agar dapat memenuhi harapan masyarakat.
Nasir Djamil menyatakan, reformasi Polri sejatinya sudah dimulai sejak kepolisian dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Puncak reformasi terjadi saat Presiden Abdurrahman Wahid menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, sebuah kebijakan yang kemudian diformalkan melalui UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri.
Kebijakan ini, menurutnya, memberi Polri kewenangan luas dan posisi “mandiri” dalam menentukan arah kebijakan. “Inti dari restorasi, menurut saya, adalah memulihkan keadaan yang ‘sakit’ di tubuh Polri menjadi ‘sehat’ kembali,” ungkap Nasir dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, istilah seperti Promoter (profesional, modern, dan terpercaya) dan Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) menunjukkan bahwa transformasi Polri sudah mulai terlihat. Namun, untuk mencapai hasil optimal, diperlukan evaluasi dan pemulihan sistem karier yang ideal, terutama dalam konteks meritokrasi.
“Upaya restorasi harus dibarengi dengan niat yang tulus dan keinginan kuat untuk memperbaiki, mengembalikan, dan memulihkan agar prinsip-prinsip kepolisian profesional dapat dihadirkan,” tegasnya.
Data survei GoodStats 2025 menunjukkan harapan besar publik terhadap Polri. Sebanyak 80,5% responden menginginkan polisi lebih bersih dari pungli dan suap, 70,1% ingin polisi lebih adil, profesional, dan tidak pandang bulu, sementara 39,1% berharap polisi lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
Untuk menjawab harapan tersebut, Nasir Djamil menekankan pentingnya kepemimpinan yang menjadi panutan dan perubahan kultur. Hal ini, lanjutnya, akan menumbuhkan budaya hukum yang lebih responsif dan akomodatif terhadap kepentingan publik.
Ia berharap Tim Transformasi Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat mewujudkan pembenahan tersebut secara menyeluruh.
“Slogan ‘Polri untuk masyarakat’ yang kerap kita temukan dalam bentuk spanduk di kantor-kantor polisi semoga menjadi kenyataan tanpa syarat,” pungkas Nasir. []