Aceh, News  

22 TKSK di Aceh Utara dan Lhokseumawe Terima SK dari Dinsos Aceh

Avatar
TKSK Aceh Utara dan Lhokseumawe
Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada TKSK Aceh Utara dan Lhokseumawe sebagai Tenaga Kontrak dari Dinas Sosial Provinsi Aceh di aula pendopo Bupati Aceh Utara, Lhokseumawe. Foto: dinsos.acehprov.go.id

Lhokseumawe | Aliansi.ID – Sebanyak 22 personel Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan Surat Keputusan (SK) sebagai Tenaga Kontrak dari Dinas Sosial Provinsi Aceh.

SK para pilar sosial tersebut diserahkan Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, disaksikan Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr Muslem Yacob, di aula pendopo Bupati Aceh Utara, Lhokseumawe, pada Kamis, 26 Juli 2024.

SK tersebut diserahkan setelah sebelumnya sejumlah TKSK di Aceh Utara dan Lhokseumawe masuk dalam daftar Badan Kepegawaian Negara (BKN-RI), sementara yang belum terdaftar di BKN diserahkan SK kolektif.

Baca juga :  Islamic Relief Indonesia Kolaborasi dengan Dinsos Aceh Lakukan Peningkatan Kapasitas TKSK

Pj Bupati Mahyuzar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para pilar sosial TKSK yang telah memberikan kontribusinya selama ini dalam membantu pemerintahan di Aceh Utara dan Lhokseumawe.

“Saya ucapkan selamat kepada para TKSK. Kita satu rumah, sama saja Aceh Utara dan Lhokseumawe, mari bersama tingkatkan peran dan pelayanan kita kepada masyarakat,” ujarnya dilansir dinsos.acehprov.go.id.

Baca juga :  Pertamina EP Rantau Bekali Life Skill dan Edukasi Lingkungan Pelajar Difabel Aceh Tamiang

“Kami juga mengapresiasi Kadis Sosial Aceh di tengah kesibukannya masih menyempatkan diri dalam kegiatan ini (penyerahan SK) di Aceh Utara,” sambungnya.

Sementara itu, Kadinsos Aceh, Muslem, mengatakan personel TKSK merupakan salah satu pilar sosial yang dibentuk sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam merealisasikan program-program di tengah masyarakat.

Muslem berharap, dengan pemberian SK ini dapat menambah semangat bagi TKSK dalam bekerja, termasuk memberikan penyuluhan sosial, bimbingan dan pendampingan sosial sesuai tugas dari Dinas Sosial Provinsi Aceh, Dinas Sosial Kab/Kota dan berbagai pihak terkait.

Baca juga :  Manfaatkan Bahan Tepung Cangkang Telur, Produk Biscatur Mahasiswa USK Terbaik Tiga Nasional

“Terutama sekali pada upaya penanggulangan masalah kesejahteraan sosial di Aceh,” tutupnya.

Turut hadir dalam seremonial itu, Kasubbag Hukum, Umum dan Kepegawaian Aceh Utara Faisal, Kepala Dinas Sosial PPPA Aceh Utara Iskandar serta sejumlah pilar sosial lainnya. []

Editor : Redaksi
Sumber : dinsos.acehprov.go.id