Lhoksukon | Aliansi.ID — Penyelenggaraan pendidikan formal pesantren di Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) jenjang Ulya (setara dengan SMA/MA) Dayah Babussa’adah Al Munawwarah Simpang Dama, Kabupaten Aceh Utara, telah diakui secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kepastian itu diperoleh usai penandatanganan Pakta Integritas SPM Ulya Babussa’adah Al Munawwarah oleh pimpinan Dayah Babussa’adah Al Munawwarah, Tgk. Zulkarnaini Luthan MH atau yang dikenal dengan sapaan Abana Simpang Dama.
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan disela-sela acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) Salafiyah yang bertempat di Dayah Ma‘hadal Ulum Diniyyah Islamiyyah Masjid Raya (MUDI Mesra), Samalanga, Kabupaten Bireuen, yang berlangsung 17-19 Januari 2025.
Usai menerima langsung Pakta Integritas, Abana Simpang Dama mengungkapkan rasa syukurnya atas kemajuan yang telah dicapai Dayah Babussa’adah Al Munawwarah.
“Pakta Integritas yang diterima hari ini adalah bukti pengesahan untuk Dayah Babussa’adah Al Munawwarah sebagai salah satu pesantren yang diberikan mandat mengeluarkan ijazah resmi setingkat SMA dari Kementerian Agama Republik Indonesia,” ungkapnya kepada Aliansi ID, Sabtu (18/1).
Menurut ulama muda Aceh Utara ini, Pesantren Muadalah merupakan model pendidikan pesantren yang menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis tradisi pesantren dan diakui secara formal oleh Pemerintah.
“Sehingga pesantren bisa tetap mempertahankan ciri khas dan tradisi keilmuannya, yaitu mengkaji kitab-kitab kuning. Pesantren Muadalah juga menjadi pilar penting dalam melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan zaman,” jelas Abana.
Silatnas FKPM Salafiyah yang berlangsung selama 3 hari tersebut dibuka secara resmi pada Jumat (17/1) malam oleh Kadis Pendidikan Dayah Aceh Dr Munawar A Jalil. Turut hadir Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari, Ketua FKPM Pusat KH Ahmad Taufiq, dan jajaran pengurus serta diikuti oleh pimpinan pesantren muadalah seAceh. []