ALIANSI.id β Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menerima kunjungan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali. Pertemuan dengan ulama yang lebih dikenal dengan sapaan Abu Paya Pasi ini berlangsung di Mapolda Aceh pada Kamis (16/4/2026).
Keduanya membahas sinergi antara ulama dan kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Aceh. Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, turut mendampingi Kapolda dalam audiensi hangat tersebut.
Polda Aceh menaruh perhatian khusus pada keselarasan regulasi antara hukum nasional dan hukum syariat Islam. Marzuki menekankan pentingnya harmonisasi KUHP serta KUHAP dengan Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh.
Langkah ini bertujuan agar penegakan hukum berjalan efektif tanpa adanya tumpang tindih aturan. Penyelarasan tersebut menjadi poin strategis dalam menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat Aceh.
Selain membahas regulasi, Marzuki mengajak ulama memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara luas. Ia berharap tokoh agama terus mendukung tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.
βKami berharap peran ulama dapat terus menjadi penyejuk di tengah masyarakat, sekaligus mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh,β ucapnya.
Polda Aceh menilai kolaborasi dengan tokoh agama merupakan momentum krusial bagi institusi Polri. Sinergi ini bertujuan mewujudkan situasi daerah yang aman, tertib, dan tetap kondusif.
βAudiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara ulama dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Aceh,β ujar jenderal bintang dua tersebut.
Menutup pertemuan, Kapolda berharap kolaborasi ini memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis. Implementasi nilai-nilai syariat Islam menjadi landasan utama dalam mewujudkan keamanan di Bumi Serambi Mekkah. []






