ALIANSI.id — Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Halmahera Utara. Desakan ini menyusul bentrokan pawai obor dan takbiran keliling di Tobelo, Maluku Utara, Jumat (20/3/2026) malam.
PB PII menilai aparat kepolisian gagal mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada kegiatan keagamaan tersebut. Insiden ini mencerminkan lemahnya pengamanan kepolisian terhadap kegiatan yang melibatkan massa besar.
Ketua PB PII Bidang PMP, Risko Hardi, menyatakan kepolisian seharusnya menjamin keamanan jalannya pawai. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara telah mengetahui dan melepas kegiatan itu secara resmi.
“Peristiwa ini bukan hanya soal gangguan keamanan biasa, tetapi juga telah menyakiti umat Islam yang sedang menjalankan syiar keagamaan,” kata Risko dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3).
Selain itu, Risko menyoroti tindakan penghadangan oleh oknum serta kemunculan kelompok yang diduga membawa senjata tajam. Ia menganggap peristiwa tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dari pihak kepolisian setempat.
“Peristiwa ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam pengamanan. Kapolres Halmahera Utara harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Meskipun situasi memanas, Risko menegaskan bahwa insiden ini merupakan tindakan oknum dan tidak boleh masyarakat generalisasi. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang ada.
“Kami menilai ini murni tindakan oknum. Karena itu, masyarakat harus menahan diri, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Selanjutnya, PB PII mendesak Kapolri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Halmahera Utara. Organisasi ini mencatat kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya di wilayah tersebut.
PB PII juga menuntut kepolisian mengusut tuntas pelaku penyerangan dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Mereka menginginkan adanya kepastian hukum tanpa terkecuali bagi semua pihak yang terlibat.
“Kapolri harus segera mengambil langkah tegas. Pencopotan Kapolres Halmahera Utara adalah bentuk tanggung jawab institusional sekaligus upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Risko. []






