Aceh, News  

Ketua AJI Indonesia: Tulisan dari ‘AI’ Bukan Karya Jurnalistik

Avatar
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida. Foto: Infopublik.id
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida. Foto: Infopublik.id

Banda Aceh | Aliansi.ID — Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida mengatakan bahwa tulisan yang dihasilkan daripada Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) tidak bisa disebut sebagai karya jurnalistik.

“Kalau kita memerintahkan AI (Artificial Intelligence) untuk menulis, itu tidak bisa disebut karya jurnalistik,” ujar Nani Afrida pada saat mengisi seminar di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).

Dirinya menegaskan jika ada berita yang ditulis atas perintah kepada AI, berita tersebut tidak bisa disebut sebagai karya jurnalistik. Karena menurutnya, proses untuk menghasilkan karya jurnalistik memiliki berbagai tahapan tersendiri yang harus dilalui.

Baca juga :  [Opini] Dinamika Politik Aceh: Dari Konflik ke Pilkada 2024

“Bagaimana kita bisa menyebutnya produk jurnalisme kalau tidak memenuhi kaidah-kaidah jurnalisme. Kan kalau produk jurnalistik ada prosesnya, proses mencari berita, konfirmasi hingga proses menulisnya,” jelas Nani.

Lebih lanjut, Nani Afrida, menyampaikan bahwa meskipun di tengah kemajuan teknologi, termasuk AI, tidak dapat dihindari, yang penting adalah dalam penerapannya harus tetap menjaga independensi dan transparansi.

Baca juga :  Ini Kata Polisi Soal Video Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga

Menurutnya, seorang jurnalis tetap harus memberikan data-data yang kuat dalam membuat suatu tulisan jurnalistik, dan tidak mengandalkan penggunaan AI dalam penulisannya. “AI untuk menunjang kinerja kita, bukan berarti menjadi basic kinerja kita,” terangnya.

AJI Indonesia telah mengeluarkan dua buku Artificial Intelligence, juga pemantauan media-media yang sudah menggunakan AI. Harapannya melalui buku tersebut masyarakat bisa melihat mana kerja-kerja asli jurnalistik dan mana yang menggunakan bantuan AI.

Baca juga :  PII Sesalkan Paskibraka Asal Aceh 'Dipaksa' Lepas Hijab

Menurutnya, undang-undang yang dipakai oleh Masyarakat saat ini belum menjelaskan secara detail penggunaan AI sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam penggunaan AI di Indonesia.

“Undang-undang yang kita pakai sekarang sebenarnya belum menjelaskan secara detail penggunaan AI sehingga menjadi tantangan bagi kita,” ucapnya. []

Editor : Redaksi
Sumber : Infopublik.id