Lhoksukon | Aliansi.ID – VP TJSL & Humas PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Zulhadi mengklarifikasi terkait beredarnya surat penerimaan Tenaga Alih Daya (TAD) untuk proyek reaktivasi H2O2 di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Zulhadi menyampaikan bahwa surat yang beredar tersebut merupakan surat PT PIM ke perusahaan penyedia tenaga kerja PT Ima Meukat Raya hal ini sudah sesuai prosedur permintaan TAD.
Permintaan TAD saat ini, kata dia, untuk reaktivasi pabrik H2O2 sesuai kualifikasi, keahlian dan kompetensi tertentu sesuai kebutuhan reaktivasi H2O2.
Dalam memenuhi permintaan tersebut, lanjutnya, PT Imara meminta nama-nama ke desa lingkungan yang sesuai dengan spesifikasi dan keahlian untuk dilakukan seleksi.
“Kami sangat menyayangkan terkait berita yang beredar di media menurut kami bila ada saran dan masukan dapat disampaikan kepada kami untuk dicarikan solusi terkait dengan pemberitahuan ke desa melalui WA (WhatsApp-red) yang dilakukan oleh Imara akan kami ingatkan Imara tentang mekanisme surat menyurat agar kedepan dapat disampaikan secara formal ke desa,” ungkap Zulhadi dalam keterangan media pada Senin, 26 Juni 2023.
Zulhadi menambahkan, hingga saat ini PT PIM dengan lingkungan terutama pemerintahan gampong masih terjalin hubungan dengan baik, bahkan PIM sendiri ikut membantu peningkatan kapasitas Geuchik di Kecamatan Dewantara ke luar daerah beberapa waktu yang lalu.
“Kami selalu membuka ruang komunikasi dengan semua stakeholder, termasuk geuchik dan masyarakat dan kami selalu ikut berkontribusi setiap ada kegiatan yang ada di desa lingkungan bahkan kami sering menjalankan program perusahaan di desa lingkungan, dan itu hingga saat ini tidak ada masalah,” tutup Zulhadi.