Takengon | Aliansi.ID – Tim Seleksi Calon Anggota (Komisioner) Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Provinsi Aceh mengumumkan nama-nama peserta yang lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi pada Jumat pagi, 14 Juli 2023.
Ketua Timsel Panwaslih Zona II Aceh Hadi Iskandar, menyampaikan bahwa nama-nama yang tertera dalam pengumuman merupakan peserta yang lulus dan selanjutnya akan mengikuti Tes Kesehatan dan Tes Wawancara.
“Setelah melakukan penilaian atas Tes Tertulis dan Tes Psikologi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Provinsi Aceh, bersama ini kami umumkan nama-nama yang lulus seleksi Tes Tertulis dan Tes Psikologi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Provinsi Aceh,” kata Hadi melalui pesan WhatsApp, Jumat pagi (14/7/2023).
Sebelumnya, kata Hadi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengumumkan perpanjangan waktu Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi dan Perubahan Waktu Pelaksanaan Tes Kesehatan.
“Bawaslu RI menyampaikan adanya beberapa kendala teknis yang terjadi dalam proses memastikan data NIK peserta tes Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota baik yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia,” terang Hadi
Terkait adanya penundaan pengumuman, kata Hadi, karena penginputan nilai CAT (Computer Assisted Test) dan Tes Psikologi langsung dilakukan oleh Bawaslu RI, hasilnya Timsel menandatangani berita acara dan membuat pengumuman hasil seleksi tersebut.
“Semua nilai di input di MR (Media Rekrutmen-red) Bawaslu RI,” sebutnya.
Hadi menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti Tes Kesehatan pada tanggal 15-16 Juli 2023, pukul 08.00 WIB, di RSU Bhayangkara Polda Aceh, Jalan Cut Nyak Dhien, No. 23 Lamteumen, Banda Aceh.
Sementara untuk Tes Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 18-21 Juli 2023, pukul 08.00 WIB, bertempat di Sekretariat Zona 2, Hotel Grand Bayu Hill, Jalan Takengon-Bireuen, Desa Mongal, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
“Untuk Waktu dan Sesi akan diberitahukan kemudian,” ujar Akademisi Universitas Malikussaleh ini.
Terakhir, Hadi menambahkan bahwa masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Komisioner Panwaslih Kabupaten/Kota yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Identitas pelapor akan dirahasiakan,” pungkas Hadi.
Lampiran Pengumuman Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Provinsi Aceh : Unduh Disini