Lhokseumawe | Aliansi.ID — Ratusan pelajar SMA Negeri 1 Dewantara, Aceh Utara, mengikuti penyuluhan hukum yang diadakan oleh para akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) di sekolah setempat, Krueng Geukueh, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Penyuluhan hukum yang menyasar para siswa itu merupakan upaya menyikapi maraknya peredaran narkoba, judi online (Judol), isu kekerasan seksual serta berbagai kasus cyberbullying (perundungan di dunia maya) yang terjadi di kalangan remaja akhir-akhir ini.
Koordinator kegiatan, Dr. Hadi Iskandar, mengatakan penyuluhan hukum yang dilaksanakan pihaknya merupakan bentuk pencegahan yang sifatnya preventif. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari Tridharma perguruan tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Penyuluhan hukum ini diikuti oleh sekitar 300 siswa dan guru, dengan tujuan memperkuat pemahaman serta deteksi dini tentang bahaya cyberbullying, judi online dan narkoba,” katanya.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat pada semester ini difokuskan pada wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara, khususnya untuk siswa SMA dan guru di sekitar kampus Unimal.
“Kita berharap, dengan penyuluhan ini, generasi muda dapat menjauhi segala bentuk perbuatan menyimpang yang berpotensi menghambat cita-cita di masa depan,” tutur Doktor Ilmu Hukum jebolan USK ini.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Dewantara, Mustafa S.Pd, menyambut baik kegiatan yang digelar para Dosen FH Unimal ini. Ia mengapresiasi kegiatan ini, mengingat pentingnya edukasi tentang bahaya cyber bullying, judi online dan narkoba di kalangan pelajar.
“Terima kasih kepada para Dosen FH Unimal, semoga dengan penyuluhan ini, para pelajar di sini dapat terhindar dari perbuatan tidak baik yang dapat merusak generasi muda dan pertumbuhan mental mereka,” ucap Kepsek.
Penyuluhan hukum menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai disiplin ilmu, di antaranya adalah Dr. Yusrizal Hasbi, Dr. Budi Bahreisy, Ferdy Saputra MH, Fitri Maghfirah MH, Shela Askia MH dan Azwar Djafar M.Psi.
Selain itu, kegiatan pengabdian kali ini juga turut dihadiri oleh berbagai organisasi kemahasiswaan Fakultas Hukum Unimal dan mahasiswa berprestasi baik di tingkat internasional dan nasional. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pengalaman dan memotivasi para pelajar agar tertarik melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Sebelum kegiatan berlangsung, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara SMAN 1 Dewantara dan Fakultas Hukum Unimal, yang bertujuan untuk menjadi mitra kelembagaan dalam kegiatan sosialisasi hukum, pendampingan guru dan siswa, serta membantu kegiatan ekstrakurikuler seperti debat hukum, duta hukum, bahasa Inggris serta berbagai kegiatan lainnya. []