Aceh, News  

Anggota DPR Desak Presiden Tegur Gubernur Sumut Soal Razia Kendaraan Berpelat BL

Avatar
Jamaluddin Idham, Anggota DPR RI dari Dapil Aceh I
Jamaluddin Idham, Anggota DPR RI dari Dapil Aceh I. đź“·: Dok. Aliansi.ID/HO

Banda Aceh | Aliansi.ID — Anggota DPR RI dari Dapil Aceh I, Jamaluddin Idham, melayangkan kecaman keras terhadap tindakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait razia kendaraan bermotor berpelat nomor BL (Aceh) yang memasuki wilayah Sumut. Gubernur Sumut bahkan disebut telah meminta agar kendaraan berpelat BL dimutasi menjadi pelat BK (Sumut).

Jamaluddin Idham secara tegas menyoroti kebijakan tersebut, mengingatkan bahwa pelat nomor kendaraan bermotor berlaku secara nasional di seluruh Indonesia.

“Saya mengecam tindakan Bobby Nasution yang melakukan razia kendaraan Aceh berpelat BL di Sumut. Dia harus paham bahwa pelat kendaraan berlaku secara nasional,” tegas Jamaluddin dalam keterangannya di Banda Aceh, Minggu (28/9/2025).

Baca juga :  Politeknik Negeri Lhokseumawe Gelar Wisuda, 336 Lulus Cumlaude

Ia menilai kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Bobby berpotensi besar menimbulkan konflik antarwilayah yang seharusnya tidak perlu terjadi. Menurutnya, hubungan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sudah terjalin sangat erat sejak lama, terutama dalam aspek perdagangan dan ekonomi lintas daerah.

“Jangan menimbulkan gesekan hanya karena kebijakan yang keliru. Angkutan barang maupun penumpang justru mendukung pertumbuhan ekonomi antarwilayah. Sejak dulu, Aceh dan Sumut saling bergantung dalam aktivitas ekonomi,” tambah politisi PDIP ini.

Jamaluddin juga mengkritik kebijaksanaan Gubernur Bobby dalam memimpin dan mengambil keputusan. Ia menyebut bahwa persoalan ini bukanlah kali pertama kebijakan Gubernur Sumut menjadi polemik antarwilayah.

Baca juga :  14 Putra Putri Terbaik Aceh Lulus Bakomsus Polri

“Kemarin persoalan pulau, sekarang masalah pelat kendaraan. Seharusnya Gubernur Sumut lebih dewasa dan arif dalam memimpin serta menjaga hubungan antarwilayah,” ucapnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI itu membantah alasan kerusakan jalan sebagai pembenaran untuk membatasi kendaraan berpelat luar daerah. Ia menjelaskan bahwa jalan nasional dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan jalan provinsi pun telah memiliki aturan jelas mengenai jenis kendaraan yang boleh melintas.

Baca juga :  Abu Manan Blang Jruen Resmikan Dayah Madinatuddiniyah Nurul Hikmah Lhoksukon dan SMP IT Madinah Aceh

Lebih lanjut, Jamaluddin mengklaim bahwa jumlah kendaraan berpelat BK (Sumut) yang melintas ke Aceh jauh lebih banyak dibandingkan kendaraan berpelat BL yang masuk ke Medan untuk membawa barang dagangan. “Jadi jangan berat sebelah,” jelasnya.

Atas dasar potensi perpecahan dan dampak negatif terhadap keharmonisan antarwilayah, Jamaluddin Idham meminta Presiden RI untuk segera turun tangan dan menegur Bobby Nasution.

“Ini bukan sekadar soal pelat kendaraan, melainkan soal menjaga keharmonisan antarwilayah. Jangan sampai kebijakan yang keliru justru memicu konflik antara masyarakat Aceh dan Sumut,” pungkasnya. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril