ALIANSI.id — Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO) menjalankan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sepanjang tahun 2025. Perusahaan menyasar wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.
Program tersebut meliputi bantuan beasiswa mahasiswa, pengentasan stunting, hingga pemberdayaan petani garam lokal. Selain itu, PHE NSO turut aktif dalam penanganan aksi tanggap bencana hidrometeorologi.
PHE NSO menyusun seluruh program melalui kajian pemetaan sosial yang mendalam. Langkah ini bertujuan untuk memetakan tantangan serta potensi sosial di wilayah kerja perusahaan.
Manager Community Involvement & Development (CID) Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1, Iwan Ridwan Faizal, kepada media ini menyampaikan bahwa kajian tersebut memastikan program bersifat jangka panjang dan tidak sekadar responsif. Perusahaan berkomitmen mendorong masyarakat agar menjadi lebih mandiri dan tangguh.
“Kami ingin memberikan ruang terhadap perempuan kepala keluarga untuk mandiri dan sebagai aktor perubahan. Begitu juga ingin berperan dalam pengentasan stunting yang sejalan dengan program pemerintah. Kami juga memberikan beasiswa pendidikan untuk mahasiswa (NSO Scholarships),” ujar Iwan Ridwan Faizal, Selasa (31/3).
Iwan menjelaskan bahwa pengembangan masyarakat mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, hingga kebencanaan. Fokus utama perusahaan tertuju pada kesejahteraan masyarakat di kawasan pesisir.
Selain pendidikan, perusahaan memprioritaskan pola hidup sehat dan pemberdayaan ekonomi melalui youth entrepreneur serta penggemukan sapi. PHE NSO juga melibatkan pemangku kepentingan dalam aksi pelestarian lingkungan.
“Kami juga pendukung mitra dan pemangku kepentingan untuk melakukan aksi menanam pohon. Lalu, aktif dalam kebencanaan hidrometeorologi pada akhir 2025,” tambah Iwan.
Transparansi dan Tata Kelola Program
Pihak manajemen menjalankan pemberdayaan masyarakat secara bertahap sesuai siklus program yang terukur. Tahapan ini meliputi perencanaan, penguatan kapasitas, implementasi kegiatan, hingga evaluasi dampak secara berkala.
Siklus tersebut menjamin setiap program memiliki landasan kuat dan memberikan manfaat berkelanjutan. Iwan juga memberikan klarifikasi terkait isu realisasi anggaran yang sempat beredar di publik.
“Terkait beredarnya dokumen bahwa realisasi minim. Kami ingin menjelaskan bahwa data itu merupakan laporan perkembangan program pada semester pertama. Maka realisasi anggaran pada periode tersebut belum mencerminkan keseluruhan pelaksanaan kegiatan yang dirancang hingga akhir tahun,” tegasnya.
Iwan menilai perbedaan antara rencana anggaran dan realisasi pada periode pertama merupakan dinamika lapangan yang wajar. Ia memastikan seluruh program telah mengikuti standar tata kelola perusahaan migas yang ketat.
SKK Migas memantau dan menerima laporan pelaksanaan program ini secara berkala dan konsisten. Perusahaan juga menyerahkan laporan tahunan kepada Bappeda sebagai bentuk koordinasi dan pengawasan pemerintah daerah.
“Seluruh program sudah dilaksanakan sesuai dengan standar tata kelola perusahaan migas, dilaporkan dan dimonitor secara berkala oleh SKK Migas. Selain itu, laporan pelaksanaan program juga disampaikan kepada Bappeda setiap tahunnya sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan koordinasi. Kami juga mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kebermanfaatan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional,” tutup Iwan Ridwan Faizal. []






