Berebut Kursi Duta Kampus, Mahasiswa UIA Ikuti Ujian Seleksi KPM Terpadu ke Luar Negeri

Avatar
Rektor UIA Dr. Nazaruddin, M.A., didampingi Ketua LPPM Dr. Malik Adharsyah, L.c., M.A., secara resmi membuka Seleksi Potensi Akademik Program KPM Terpadu ke Luar Negeri di Kampus Paya Lipah
Rektor UIA Dr. Nazaruddin, M.A., didampingi Ketua LPPM Dr. Malik Adharsyah, L.c., M.A., secara resmi membuka Seleksi Potensi Akademik Program KPM Terpadu ke Luar Negeri di Kampus Paya Lipah, Selasa (21/7/2026). Ujian ini diikuti oleh para mahasiswa untuk menyaring 20 delegasi terbaik yang akan diutus dalam program pengabdian masyarakat tingkat internasional. đź“·: Dok. Humas UIA

ALIANSI.id — Universitas Islam Aceh (UIA) menyelenggarakan ujian Seleksi Potensi Akademik untuk program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Terpadu ke Luar Negeri di Kampus Paya Lipah, Selasa (21/7/2026). Tahapan evaluasi ini dirancang untuk menyaring 20 mahasiswa terbaik yang akan diutus sebagai delegasi pengabdian masyarakat di tingkat internasional.

Pelaksanaan seleksi dibuka secara resmi oleh Rektor UIA, Dr. Nazaruddin, M.A., yang didampingi oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIA, Dr. Malik Adharsyah, L.c., M.A.

Baca juga :  UIA Bireuen Buka PMB Gelombang 2, Beri Keringanan SPP Mahasiswa Baru Korban Banjir

Dalam pengarahannya, Rektor menggarisbawahi bahwa instrumen evaluasi akademik ini krusial untuk mengukur kapabilitas komprehensif, kesiapan mental, serta daya saing mahasiswa sebelum diterjunkan ke ruang lingkup masyarakat global.

“Ujian seleksi ini diselenggarakan secara khusus untuk mengidentifikasi potensi terbaik para peserta. Kita membutuhkan delegasi yang tidak hanya unggul secara akademis di ruang kelas, tetapi juga memiliki ketahanan mental dan kapasitas intelektual yang adaptif di tingkat internasional,” ujar Nazaruddin.

Baca juga :  Saham Bukan Hal Sulit, Ratusan Siswa SMK Peusangan Belajar Investasi Bareng UIA

Lebih lanjut, Malik menyebutkan bahwa sebagai langkah penjaminan mutu (quality assurance) dan optimalisasi dampak pengabdian, pihak rektorat menetapkan kebijakan pembatasan kuota (numerus clausus) secara ketat.

Alokasi kepesertaan dibatasi hanya untuk 20 mahasiswa dengan raihan nilai tertinggi dari seluruh rangkaian seleksi. Langkah ini diambil guna memastikan efektivitas pemetaan program pengabdian di negara tujuan serta menjaga standar performa delegasi kampus.

Baca juga :  Mahasiswa UIA Ikut Ambil Bagian dalam World Cleanup Day 2025 di Bireuen

“Para peserta yang mengikuti Ujian Potensi Akademik ini merupakan mahasiswa yang sebelumnya telah dinyatakan lolos tahapan verifikasi berkas administrasi dan rekam jejak akademis,” sebut Malik.

Melalui proses seleksi yang kompetitif dan terukur ini, UIA menargetkan lahirnya 20 Duta Mahasiswa (Student Ambassadors) yang siap mentransformasikan keilmuannya ke dalam aksi nyata pengabdian, sekaligus memperkuat kontribusi akademik kampus dalam ranah kolaborasi internasional. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril