Lhoksukon | Aliansi.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr Diah Ayu HL Iswara Akbari melantik secara resmi Pejabat Kepala Seksi (Kasi) Intelijen yang baru pada Selasa, 11 Juli 2023.
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kajari melantik Reza Rahim SH MH sebagai Kasi Intelijen yang baru menggantikan Arif Kadarman SH yang selanjutnya akan melaksanakan tugas sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Reza Rahim, yang merupakan Jaksa Madya, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Provinsi Aceh.
Dalam kesempatan itu, Kajari membacakan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-205/C/06/2023 tanggal 07 Juni 2023 tentang Pemberhentian/Pengangkatan Pejabat Struktural di wilayah Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain mengucapkan selamat atas pelantikan pejabat baru, Kajari juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik ini agar dapat bekerja secara profesional serta bertanggung jawab.
“Jaga Korps Adhyaksa ini dengan baik, jangan karena ambisi dan ambisius yang kita miliki menyebabkan nama Korps Adhyaksa tercoreng diluar sana,” kata Kajari.
Atas nama Kejari Aceh Utara, Kajari juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdiannya sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara.