Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Avatar
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram dan para tersangka berhasil diamankan tim gabungan Bea Cukai dan Mabes Polri di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Aceh
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram dan para tersangka berhasil diamankan tim gabungan Bea Cukai dan Mabes Polri di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Aceh. Narkoba asal Thailand ini diselundupkan melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan. 📷: Dok. Bea Cukai

ALIANSI.id — Tim gabungan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis metamfetamin (sabu) seberat sekitar 325 kilogram asal Tailan (Thailand). Aparat menduga sindikat internasional memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.

Keberhasilan operasi penindakan ini bermula ketika tim gabungan melakukan pertukaran informasi (sharing information) dan analisis bersama (joint analysis) pada Selasa (23/6/2026). Melalui analisis mendalam, petugas memperkirakan kapal pembawa sabu itu akan merapat di sekitar Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Guna memastikan pengungkapan berjalan optimal, pimpinan operasi langsung membentuk tim laut dan tim darat yang bergerak secara simultan ke target lokasi. Tim laut yang diperkuat Satgas Kapal Patroli BC 15031 segera bertolak menuju sektor Jambo Aye dan Blang Mangat untuk berpatroli, sementara tim darat menyisir area pesisir pantai.

Baca juga :  Hingga 30 Juni 2023, 11.253 Unit Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan di Samsat Lhokseumawe

Selanjutnya, pergerakan tim darat membuahkan hasil sekitar pukul 19.30 WIB setelah menerima informasi bahwa kapal target telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa. Tidak berselang lama, petugas mencurigai satu unit mobil Honda HR-V berwarna hitam yang bergerak keluar dari arah Pantai Blang Mangat.

Petugas menduga kuat kendaraan tersebut mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan menuju tempat penyimpanan tersembunyi. Tim gabungan kemudian bergerak cepat melakukan pengadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Saat proses pengadangan berlangsung, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak untuk menghindari kejaran petugas. Namun, kesigapan personel di lapangan membuat upaya pelarian tersebut gagal hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diringkus.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, membenarkan detail kronologi penangkapan dramatis tersebut di lokasi kejadian.

Baca juga :  Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal dan Selamatkan Satwa Dilindungi

“Beberapa saat kemudian, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat. Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan,” jelasnya.

“Tim kemudian melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Saat mobil dihentikan, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, keduanya berhasil dikejar dan diamankan,” sambung Vicky.

Setelah menguasai keadaan, petugas menggeledah isi kendaraan dan menemukan 13 karung goni berwarna kuning di dalam bagasi mobil. Ketika membuka karung tersebut, petugas mendapati kemasan teh Cina yang berisi serbuk kristal metamfetamin seberat total 325 kilogram.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengakui bahwa seluruh paket tersebut merupakan sabu yang siap edar. Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan tersangka Z yang berperan sebagai kurir darat serta tersangka J sebagai kurir laut.

Baca juga :  [Opini] Momentum Kemerdekaan dan Tantangan Ekonomi Lhokseumawe

Terkait komitmen institusi, Vicky menegaskan bahwa Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir Indonesia. Langkah ini menjadi prioritas utama demi membentengi negara dari penyelundupan jaringan narkotika internasional.

“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari berbagai bentuk penyelundupan,” tegas Vicky.

Sebagai langkah hukum lanjutan, petugas membawa seluruh tersangka beserta barang bukti ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum menyerahkannya kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri. Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengembangan intensif guna membongkar seluruh jaringan penyelundupan yang terlibat. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril