Lewat GARWABA, Mahasiswa Unimal Advokasi Ruang Belajar Aman dan Inklusif

Avatar
Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (HIMA AP) Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar diskusi akademik bertema "Pelecehan Seksual di Kampus: Masalah Tata Kelola, Budaya, dan Perlindungan Korban" melalui program GARWABA.
Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (HIMA AP) Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar diskusi akademik bertema "Pelecehan Seksual di Kampus: Masalah Tata Kelola, Budaya, dan Perlindungan Korban" melalui program GARWABA. πŸ“·: Dok. HIMA AP

ALIANSI.id β€” Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (HIMA AP) Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar kajian pelecehan seksual di lingkungan kampus. Mereka melaksanakan kegiatan tersebut melalui Gerakan Kajian dan Wadah Baca Administrasi Publik (GARWABA).

Forum akademik ini mengangkat tema “Pelecehan Seksual di Kampus: Masalah Tata Kelola, Budaya, dan Perlindungan Korban”. Mahasiswa membahas persoalan tersebut dari sudut pandang kebijakan publik, tata kelola kelembagaan, serta perlindungan korban.

Selain itu, penyelenggara melaksanakan kajian sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap integritas lingkungan perguruan tinggi. Isu tersebut menyangkut sistem tata kelola, budaya organisasi, dan mekanisme perlindungan hukum.

Baca juga :  Terpilih dalam Mubes X, Ini Misi Besar Gilang Al-Fauzan untuk IMATAB-Aceh

Melalui forum tersebut, panitia mengajak seluruh peserta untuk memahami pentingnya kolaborasi multisektor. Pencegahan kasus memerlukan kerja bersama antara pihak birokrasi kampus, mahasiswa, dan pemangku kepentingan.

Selanjutnya, hasil kajian GARWABA menunjukkan urgensi langkah konkret dari pihak otoritas kampus. Otoritas universitas harus membangun lingkungan belajar yang aman bagi seluruh sivitas akademika.

Kepala Departemen Kajian Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (KPSDM), Syahrul Ramadhan, menegaskan perlunya kebijakan responsif dari kampus.

β€œPelecehan seksual di kampus bukan persoalan yang bisa diselesaikan dengan imbauan moral semata, melainkan membutuhkan tata kelola yang jelas, mekanisme pelaporan yang aman, serta perlindungan yang berpihak kepada korban. Karena itu, hasil kajian ini penting sebagai dasar untuk mendorong kebijakan kampus yang lebih responsif,” ujar Syahrul dalam keterangan media, Sabtu (23/5/2026).

Baca juga :  HIMA AP UNIMAL Luncurkan PARSA: Chatbot AI yang Bikin Mahasiswa Tak Perlu Repot Antre

Di samping itu, tim peneliti GARWABA menekankan bahwa pelecehan seksual merupakan persoalan tata kelola yang berlapis. Masalah tersebut mencakup ketimpangan relasi kuasa, budaya membisu, dan rendahnya literasi persetujuan (consent).

Faktor lain yang memperburuk keadaan adalah belum optimalnya implementasi kebijakan pencegahan kekerasan seksual di kampus. Oleh karena itu, forum ini merumuskan beberapa rekomendasi strategis penyelesaian masalah.

Baca juga :  ADAKSI Aceh Terbentuk, Hamdani Dosen PNL Terpilih sebagai Ketua Koordinator: Kita Perjuangkan Tukin Dosen Dibayar Pemerintah

Penguatan Satgas PPKS dan Advokasi

Poin-poin rumusan tersebut meliputi penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Tim juga merekomendasikan peningkatan sosialisasi mekanisme pelaporan kekerasan di kampus.

Kemudian, rekomendasi tersebut mencakup penyediaan layanan pemulihan komprehensif bagi korban pelecehan seksual. Mahasiswa juga mendorong integrasi pendidikan kesetaraan gender serta literasi digital dalam kegiatan.

HIMA AP Unimal berharap hasil riset ini dapat menjadi dasar advokasi kebijakan. Mereka berkomitmen mendorong terciptanya ruang belajar yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi semua. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril