Lhokseumawe | Aliansi.ID — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (FEBI IAIN) Lhokseumawe menggelar pelatihan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Masjid untuk memberdayakan ekonomi umat di Kota Lhokseumawe, bertempat di ruang VIP kafe Petro Dolar, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan tersebut merupakan Program Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Dosen Jurusan Akuntansi Syariah FEBI IAIN Lhokseumawe.
Inisiator kegiatan, Trie Nadilla MSi Ak CA dan Henny Rofizar MSi Ak CA, menyebutkan kegiatan pelatihan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya aset masjid yang belum teradministrasi dengan baik dan benar.
“Selama ini, model pelaporan keuangan yang tidak memiliki standar hanya sebatas cash flow biasa, uang masuk, uang keluar dan saldo. Kemudian, banyaknya sumber pemasukan yang diperoleh masjid dengan pelaporan keuangan yang sama. Sebagai kesiapan pengelola keuangan masjid dalam hal ini BKM Masjid menuju standar pengelolaan keuangan yang modern dan berbasis digital,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Dekan FEBI IAIN Lhokseumawe, Dr Taufiq SHI MA, dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan manajemen masjid saat ini perlu dimodernisasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan terutama bidang pelaporan keuangan masjid.
“Apalagi Aceh merupakan Provinsi istimewa dalam bidang pelaksanaan syariat Islam tentunya semua kegiatan harus memiliki standar contoh model bagi daerah lain,” kata Taufiq yang juga mantan Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Lhokseumawe.
Dalam bidang pelaksanaan Ekonomi Syariah di Aceh, pelaporan keuangan masjid harus Akuntabilitas dan transparansi merupakan hal yang penting dijalankan bagi pengelolaan keuangan masjid.
“Transparansi memiliki arti keterbukaan terhadap publik oleh suatu organisasi dalam memberikan suatu informasi mengenai semua kegiatan pengelolaan sumber daya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan, meskipun selama ini model pelaporan keuangan yang tradisional sudah memenuhi unsur transparansi,” jelas Taufiq
Menurutnya, pengembangan masjid saat ini bukan hanya tempat ibadah dan pendidikan saja tetapi sudah mengarah pada pusat investasi jamaah untuk memberdayakan jamaah yang lain.
“Untuk itu perlu dipertimbangkan bahwa masjid juga harus dikelola dengan standar manajemen modern salah satunya aspek pembukuan dan pelaporan keuangan. Diharapkan para pengelola keuangan masjid bisa menerapkan standar ISAK (Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan) tersebut minimal untuk referensi kalangan internal,” tegasnya.
“Sehingga dengan manajemen yang baik, masjid dapat memastikan keberlanjutan operasional dan program-programnya dalam jangka panjang. Laporan keuangan yang transparan meningkatkan kepercayaan jamaah dan meningkatkan partisipasi mereka dalam mendukung masjid. Dan terwujudnya efisiensi di mana penggunaan dana yang terencana dan terstruktur memungkinkan program dan kegiatan masjid berjalan lebih efisien,” pungkas Taufiq mengakhiri sambutannya.
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber Dosen FEB Universitas Malikussaleh, Dr Muammar Khaddafi SE MSi Ak CA CMA, yang menyampaikan materi tentang sistem pendataan aset, bentuk pendayagunaan aset masjid, sistem pelaporan keuangan dengan menggunakan standar laporan keuangan masjid sesuai ISAK nomor 35 untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta fungsi dan tujuan dari pelaporan keuangan masjid.
“Organisasi sektor publik memiliki kewajiban untuk melaporkan laporan keuangannya sesuai dengan standar akuntansi keuangan, yaitu ISAK 35 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Non Laba sebagai pedoman organisasi non laba, termasuk masjid,” paparnya.
Khaddafi menyebutkan, ISAK 35 sudah diberlakukan per 1 Januari 2020 yang sebelumnya PSAK 45. Dengan disahkannya penggantian PSAK 45 dengan ISAK 35 sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan bagi organisasi nirlaba membutuhkan pemahaman atas penerapan standar baru dalam pelaporan keuangan agar penyajian laporan keuangan secara tepat dapat dipenuhi.
Pelatihan tersebut diikuti para peserta dari pengurus BKM masjid sejumlah 15 orang terdiri dari tim UPTD dan BKM Masjid Islamic Center, BKM Masjid Baiturrahman Kota Lhokseumawe dan BKM Masjid Al Mabrur Meunasah Masjid Cunda.
Salah satu peserta, Uci Achyar, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut yang dinilai sangat bermanfaat sehingga menjadi evaluasi bagi BKM dalam hal pembukuan keuangan yang benar dan memiliki standar terutama standar yang dibuat oleh pemerintah.
“Perlu kelanjutan seperti adanya pendampingan yang dilakukan terutama pihak kampus dalam memperbaiki model pelaporan keuangan masjid. Perlu juga dibuat model digitalisasi dalam pelaporan keuangan masjid yang nantinya menjadi template jurnal keuangan masjid,” ungkapnya. []