Aceh, News  

KKR Temukan 302 Korban Pelanggaran HAM Saat Konflik Aceh di Bener Meriah

Avatar
Komisioner KKR Aceh Sharli Maidelina menyerahkan data rekomendasi reparasi terhadap korban pelanggaran HAM kepada Penjabat Sekretaris Daerah, Riswandika Putra SSTP MAP di ruang kerjanya, Selasa (24/9/2024).
Komisioner KKR Aceh Sharli Maidelina menyerahkan data rekomendasi reparasi terhadap korban pelanggaran HAM kepada Penjabat Sekretaris Daerah, Riswandika Putra SSTP MAP di ruang kerjanya, Selasa (24/9/2024). Foto: Info Publik

Simpang Tiga Redelong | Aliansi.ID — Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mengungkapkan ada 302 korban pelanggaran HAM di Kabupaten Bener Meriah yang terjadi sepanjang konflik bersenjata di Provinsi Aceh.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KKR Aceh Sharli Maidelina saat bertemu Penjabat Sekretaris Daerah, Riswandika Putra, di ruang kerjanya, Selasa (24/9/2024).

Dalam kesempatan itu, pihak KKR Aceh turut menyerahkan data rekomendasi reparasi terhadap korban pelanggaran HAM dan laporan temuan KKR Aceh untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Bener Meriah.

Baca juga :  Ini Dia Nakes Teladan dan Gampong Berprestasi Peraih Penghargaan Pj Bupati Aceh Utara

Sharli menyampaikan laporan temuan tersebut merupakan gambaran komprehensif tentang apa yang terjadi sepanjang konflik bersenjata yang terjadi di Provinsi Aceh pada masa lampau.

Menurutnya, ada 5.195 korban yang telah dilakukan pengambilan pernyataan di periode pertama.

“Setelah itu kita analisa terkait jenis peristiwa dan motif pelaku dalam laporan temuan ini,” ujarnya.

Baca juga :  Danrem 011 Lilawangsa Buka Kejuaraan Tenis Lhokseumawe-Aceh Utara Master Cup

Ia menambahkan, sebanyak 302 korban berasal dari Bener Meriah baik korban langsung maupun ahli waris.

“Kami berharap temuan ini ditindaklanjuti karena pemenuhan hak korban itu menjadi tanggung jawab pemerintah baik di Pusat, Provinsi maupun di Kabupaten/Kota,” kata Sharli.

Sementara itu Pj Sekda Bener Meriah, Riswandika Putra menyampaikan bahwa data yang diserahkan oleh pihak KKR Aceh tersebut akan dipelajari lebih lanjut.

Baca juga :  Pimpin Apel Perdana, Pj Bupati Aceh Jaya Minta ASN Bersatu dan Bersinergi

“Kami akan pelajari bersama dinas terkait mana yang bisa kita tindak lanjuti dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” terangnya. []

Editor : Redaksi
Sumber : Infopublik.id