Cegah Kekerasan Seksual, USK Beri Pendidikan dan Sosialisasi Qanun Jinayat kepada Santri Dayah

Avatar
Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan pendidikan seksualitas dan pembinaan Kader Santri Tolak Kekerasan Seksual (SATKAS) di Dayah Modern Darul Ulum, Banda Aceh. Foto: Info Publik

Banda Aceh | Aliansi.IDUniversitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan pendidikan seksualitas dan pembinaan Kader Santri Tolak Kekerasan Seksual (SATKAS) di Dayah Modern Darul Ulum, Banda Aceh, Senin (22/7/2024).

Kegiatan itu merupakan yang pertama bagi Dayah tersebut dipimpin oleh Haliana Rahmat Dewi, dkk selama empat bulan ini bertujuan memberikan pendidikan seksualitas pada santri, untuk membangun kesadaran perlindungan diri dari tindakan kekerasan seksual.

“Menyosialisasikan qanun jinayat dan regulasi terkait untuk mencegah pelanggaran hukum oleh masyarakat di lingkup Dayah, dan meningkatkan pemahaman bahwa pendidikan seksualitas bukan hal yang tabu,” jelas Dosen pembimbing, Ners. Noraliyatun Jannah.

Baca juga :  Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat (PKM-PM) dengan judul: Pendidikan Seksualitas dan Pembinaan Kader SATKAS sebagai Mitigasi Pelanggaran dan Penegakan Qanun Jinayat di Dayah Aceh.

Program ini berhasil mendapatkan hibah dari DIKTI. Sebuah ajang kompetisi mahasiswa nasional yang bertujuan menumbuhkan empati mahasiswa, kepada persoalan yang dihadapi masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan.

Wakil pimpinan Dayah Modern Darul Ulum Banda Aceh, Ustaz Faizil Afrizal, S.Pd.I mengatakan, program ini sesuai dengan visi dan misi Dayah dalam meningkatkan pengetahuan Islami, yang mendekatkan kebaikan dan menjauhkan keburukan.

Baca juga :  ADAKSI Aceh Terbentuk, Hamdani Dosen PNL Terpilih sebagai Ketua Koordinator: Kita Perjuangkan Tukin Dosen Dibayar Pemerintah

Wakil Dekan II Fakultas Keperawatan USK, Dr. Ns. Marlina, S.Kep., M.Kep., Sp.MB mengharapkan kegiatan terus dilanjutkan melalui sosialisasi dan edukasi pada seluruh pihak di Dayah Darul Ulum.

Ia menutup rangkaian kegiatan PKM-PM secara resmi, sekaligus melantik kader SATKAS dengan penyematan pin dan pemberian modul kader SATKAS, bersama Khairuddin yang mewakili Direktorat Kemahasiswaan Prestasi dan Kewirausahaan USK.

Sebagai informasi, Kasus Kekerasan seksual meningkat setiap tahunnya, berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) 2022 Kasus kekerasan seksual di Indonesia sebanyak 19.593 kasus, 50 persen terjadi pada anak usia sekolah dan yang lebih mengkhawatirkan lagi 41 persen terjadi di pondok pesantren.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Salurkan Paket Ramadan kepada Personel di Pos Pam Lebaran

“Sudah menjadi kewajiban bagi kita ikut berkolaborasi dalam penanganan kasus ini. Marilah kita bergerak aktif mencegah kekerasan seksual. SATKAS diharapkan dapat menjadi kader edukator dan preventif bagi teman sebaya,” ujarnya. []

Editor : Redaksi
Sumber : Info Publik