Blangkejeren | Aliansi.ID – Tim Seleksi Calon Anggota Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Zona III Provinsi Aceh resmi menutup pendaftaran Calon Anggota Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Periode 2023-2028, yang sebelumnya diperpanjang selama 9 hari, dari tanggal 13-21 Juni 2023.
Zona III Provinsi Aceh meliputi Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Gayo Lues, Nagan Raya dan Aceh Barat Daya.
Ketua Tim Seleksi Zona III Aceh Dr Anwar Puteh, dalam keterangan media menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan guna memenuhi kuota Perempuan yang masih kurang.
“Hal ini sesuai tercantum dalam pedoman Bawaslu RI terkait rekrutmen Calon Anggota Panwaslih,” ujar Anwar Puteh dalam keterangannya kepada media ini pada Kamis pagi, 22 Juni 2023.
Pada masa pendaftaran normal, kata Anwar, pendaftar Perempuan belum mencapai kuota 30% dari jumlah pendaftar di 5 Kabupaten/Kota dalam Zona III Aceh.
“Kecuali Aceh Tamiang yang tidak diperpanjang masa pendaftaran karena sudah memenuhi kuota sebagaimana ketentuan yang tertera dalam Pedoman Bawaslu,” ungkap Anwar, alumni Universitas Indonesia itu.
Selanjutnya, kata dia, setelah perpanjangan masa pendaftaran dinyatakan ditutup, maka Tim Seleksi akan bergerak ke tahapan rekrutmen selanjutnya sesuai mekanisme yang diatur Bawaslu RI.
Meskipun pendaftaran khusus dibuka kembali bagi Perempuan namun hingga hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran, Rabu, 21 Juni 2023 tepat pada jam 23.59 jumlah pendaftar perempuan masih juga minim.
“Hanya bertambah 6 orang, yaitu Kabupaten Aceh Barat Daya 2 Calon Peserta, Nagan Raya 1 Calon Peserta dan Kota Langsa 2 Calon Peserta. Sementara Kabupaten Aceh Timur dan Gayo Lues tidak ada yang mendaftar pada perpanjangan masa pendaftaran,” jelasnya.
“Meskipun kita sudah mencoba menggencarkan sosialisasi agar tingkat partisipasi perempuan bisa lebih meningkat namun hanya 6 orang bertambah di 3 kabupaten/kota. Walaupun demikian kita patut bersyukur juga atas ikhtiar ini karena masih banyak zona di provinsi lain yang tidak satupun pendaftar pada perpanjangan masa pendaftaran,” sambung akademisi Universitas Malikussaleh itu.
Terakhir, Anwar menyampaikan, sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur Bawaslu RI setelah perpanjangan masa pendaftaran dinyatakan ditutup maka Tim Seleksi sudah dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu penelitian dan verifikasi berkas, lalu pengumuman hasil penelitian dan verifikasi berkas administrasi, ujian tulis dan tahapan lainnya.
“Untuk tahapan berikutnya kita akan melakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi yang akan diumumkan hasilnya pada hari Sabtu, 24 Juni 2023,” pungkas Anwar.