Calang | Aliansi.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, Boihakki, melantik dan mengukuhkan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Aceh Jaya di Balai Desa Monmata, Kecamatan Krueng Sabee, pada Rabu, 17 Januari 2024.
Pelantikan dan Pengukuhan IPARI Aceh Jaya tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah IPARI Provinsi Aceh, Evi Sri Rahayu yang turut didampingi oleh Sekretaris PW IPARI, Rahmawati.
Usai mengukuhkan, Kepala Kantor Kemenag Aceh Jaya Boihakki berharap agar dengan terbentuknya IPARI Kabupaten Aceh Jaya para penyuluh dapat lebih bersinergi dalam menyukseskan program-program prioritas Kementerian Agama.
Boihakki juga menyampaikan bahwa peran penyuluh sangat besar dalam menyelesaikan berbagai problematika keagamaan yang terjadi di masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua IPARI Provinsi Aceh juga mengapresiasi atas terbentuknya IPARI Kabupaten Aceh Jaya.
“Kepada seluruh pengurus IPARI Kabupaten Aceh Jaya yang dikukuhkan dan dilantik pada hari ini, bahwa pengukuhan dan pelantikan tidak hanya sebatas proses seremoni, akan tetapi kiranya dapat menjalin solidaritas, membangun komitmen secara bersama dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, memperkuat jaringan kerja dan sinergi antar penyuluh agama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Ketua Umum PW IPARI Aceh, Evi Sri Rahayu.
Menjelang pemilu 2024, Evi mengingatkan agar para penyuluh agama tidak terlibat politik praktis, tidak terpancing dengan berita hoaks, dan hal-hal yang mengandung provokasi. Penyuluh dituntut untuk dapat menciptakan suasana yang kondusif dalam menghadapi tahun politik menjelang pemilu yang akan datang.
Adapun pengurus harian IPARI Aceh Jaya yang dilantik yakni Ketua Umum Razali, Ketua I Rizqa Fithri, Sekretaris Umum Muhammad Jismi, Sekretaris I Aliefa Hiraqi Althursina, Bendahara Umum Misnayanti dan Bendahara I Sufira Rahmi.
Pengukuhan IPARI Kabupaten Aceh Jaya juga dirangkaikan dengan pembinaan wakaf produktif oleh ketua tim wakaf Provinsi Aceh. []