Banda Aceh | Aliansi.ID — Keterlibatan ulama dalam politik menjelang Pilkada serentak 2024 di Aceh menjadi topik perdebatan hangat. Terdapat dua pandangan utama terkait isu ini.
Pertama mendukung keterlibatan ulama dalam politik praktis sebagai hak warga negara, dan yang kedua menilai bahwa keterlibatan tersebut bertentangan dengan fungsi ulama seharusnya.
Sekretaris Jenderal Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD), Dr. Tgk. Teuku Zulkhairi, MA menyatakan bahwa keterlibatan ulama dalam politik harus dihormati.
Ia percaya bahwa setiap calon, baik dari kalangan ulama atau bukan, memiliki visi yang layak dihargai. “Harapan kami adalah ulama yang terlibat dalam politik bisa membawa visi Islam untuk mewujudkan keadilan,” ujar Zulkhairi dalam diskusi bertema “Tarik Menarik Dukungan Ulama pada Pilkada 2024: Kepentingan Umat atau Politik Praktis” pada Kamis (29/8/2024).
Zulkhairi menambahkan bahwa keterlibatan ulama dalam politik dapat mendorong visi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki sistem pemerintahan sesuai nilai-nilai Islam.
Ia menegaskan perlunya pandangan positif terhadap keterlibatan ulama dan menghindari prasangka negatif, termasuk terhadap calon gubernur lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Sosial dan Politik, Dr. Usman Lamreung, M.Si, berpendapat bahwa semua calon gubernur dan wakil gubernur, baik dari kalangan ulama maupun non-ulama, memiliki hak yang sama. Namun, perbedaan terletak pada gagasan yang mereka tawarkan kepada masyarakat.
“Politik itu dinamis, dan semua calon memiliki peluang yang sama. Yang penting adalah gagasan dan konsep yang mereka tawarkan untuk menyelesaikan persoalan di Aceh,” jelas Usman.
Ia menyoroti bahwa calon-calon tersebut belum menunjukkan solusi konkret terhadap isu-isu seperti syariat Islam dan kekerasan terhadap anak.
Usman menambahkan, saat ini banyak calon yang lebih fokus pada membangun popularitas daripada memberikan arahan dan kebijakan untuk membangun Aceh ke depan.
Ia berharap para calon dapat menawarkan solusi nyata untuk tantangan yang dihadapi Aceh saat ini.
Diskusi ini menggarisbawahi perlunya evaluasi mendalam terhadap peran ulama dalam politik dan bagaimana calon pemimpin dapat memberikan kontribusi positif untuk perkembangan Aceh. []