ALIANSI.id — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah memimpin langsung pemusnahan tiga hektare ladang ganja di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, pada Rabu (29/4/2026). Operasi Antik Seulawah-2026 ini melibatkan personel gabungan TNI, Pemerintah Daerah, hingga komunitas petani milenial.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari temuan total 20 hektare ladang ganja pada beberapa titik di Kabupaten Aceh Besar. Polisi menaksir potensi hasil panen dari seluruh lahan tersebut mencapai 50 ton ganja siap edar.
Selain memusnahkan tanaman terlarang, Kapolda Aceh menggandeng petani muda milenial sebagai agen perubahan bagi masyarakat setempat. Strategi ini bertujuan mendorong warga beralih menanam komoditas produktif seperti kopi dan sayur-mayur.
Melalui pendekatan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat meninggalkan praktik penanaman ganja yang melanggar hukum. Dukungan semua pihak menjadi kunci keberhasilan transformasi ekonomi di wilayah pedalaman Aceh.
“Alhamdulillah, hari ini dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026, Ditresnarkoba Polda Aceh bersama gabungan TNI, pemerintah daerah, petani muda milenial Aceh, dan Bhayangkari melaksanakan operasi ladang ganja. Dalam operasi ini, kami menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton. Namun, yang dimusnahkan di Lampanah, Aceh Besar, hari ini seluas tiga hektare,” ungkap Irjen Marzuki.
Kehadiran jenderal bintang dua tersebut menegaskan komitmen Polri dalam memutus mata rantai narkoba dari hulu hingga hilir. Ia menjamin penindakan hukum akan terus berjalan secara maksimal, terukur, dan berkelanjutan di seluruh wilayah.
Marzuki menekankan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, apa pun jenisnya. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa kita,” tegas jenderal asal Tangse tersebut.
Lebih lanjut, alumni Akabri 1991 ini menginstruksikan penguatan edukasi dan pemberdayaan ekonomi sebagai langkah preventif. Ia berambisi menghapus citra Aceh sebagai daerah produsen ganja melalui penguatan ekonomi alternatif.
Kapolda juga meminta aparatur desa dan tokoh masyarakat aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba. Partisipasi publik akan mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat berani bersuara dan peduli, maka ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” pungkas Irjen Marzuki.
Pemusnahan ladang ganja tersebut juga dilakukan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Djoko Susilo, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, beserta para pejabat utama lainnya. []





