Banda Aceh | Aliansi.ID — Barisan Intelektual Muda (BIM) Aceh meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh selaku penyelenggara Pilkada untuk memublikasikan nilai hasil Uji Mampu Baca Al-Qur’an yang diikuti calon kepala daerah (Cakada) peserta Pilgub Aceh yang digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu, 4 September 2024.
Hat tersebut disampaikan oleh Koordinator komunitas BIM Aceh, Mauliza Efendi dalam siaran persnya, Rabu (4/9/2024).
Efendi menyebut, Pilkada Aceh telah memasuki tahapan uji baca Al-Qur’an setelah sebelumnya para paslon gubernur dan wakil gubernur mengikuti tes kesehatan yang merupakan syarat wajib bagi setiap Cakada di provinsi Aceh.
“Setiap proses tersebut diharapkan dapat dipublikasi oleh KIP Aceh, hasil dari tiap serangkaian tes yang dilalui para paslon,” tulisnya.
Menurutnya, Provinsi Aceh merupakan daerah yang paling unik di Indonesia yang mempunyai tahapan khusus dalam pelaksanaan pilkada yang bersandar pada nilai-nilai syariat Islam.
“Rangkaian uji baca Al-Qur’an yang mencerminkan keunikan Aceh itu sendiri. Makanya rangkaian tersebut penting dan menjadi syarat wajib yang harus dilalui,” ungkapnya.
“Uji baca Al-Qur’an sering kali diperdebatkan, ada yang menilai relevan maupun tidak relevan. Ada sebagian menilai harus betul-betul mampu ada juga sebagian yang beranggapan asal bisa baca,” sambungnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap KIP Aceh maupun tim penguji tidak di posisi asal-asalan. “Asai jeut, asai ka leupah bak bibi (Asal bisa, asal sudah keluar dari mulut), KIP Aceh harus tegas, pilkada ini tidak asal-asal,” tegasnya.
Lebih jauh, alumni Ilmu Politik USK itu menyebut, pada pilkada terdahulu, KIP Aceh pernah mendiskualifikasi kandidat-kandidat yang tidak mampu baca Al-Qur’an.
“Hari ini KIP Aceh diharapkan konsisten dengan hal itu, dan wajib mengumumkan di media cetak, skor maupun penilaian dari tim penguji supaya masyarakat dapat menilai calon pemimpin akan mereka pilih nantinya,” beber Efendi.
Mampu membaca Al-Qur’an, kata dia, merupakan keniscayaan bagi orang aceh. “Dari manyak ka geu jok bak beut, han mungken hanjeut beut (Dari kecil sudah diantar ke tempat pengajian, tidak mungkin tidak bisa mengaji),” tambahnya.
“Maka dari itu kami sangat berharap KIP Aceh mengumumkan nilai dari hasil tes baca Al-Qur’an besok, supaya jeut takalon soe yang harus tayu jak bak dayah (agar bisa kita lihat siapa sebenarnya yang harus kita minta untuk belajar ke pesantren),” pungkas Efendi. []