Lhoksukon | Aliansi.ID — Dewan Kesenian Aceh (DKA) Kabupaten Aceh Utara melalui pemegang mandat Romi Pasla mengecam Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, Almuniza Kamal.
Romi merupakan pemegang mandat DKA Aceh Utara melanjutkan kepengurusan DKA sebelumnya yang ketuanya telah meninggal dunia.
Menurutnya, Kadispora Aceh Almuniza sedang menjalankan misi menghilangkan jati diri Samudra Pasai dengan sengaja menghilangkan kelembagaan Dewan Kesenian Aceh.
“Di awal tahun kemarin, dalam pertemuan antara Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kadisbudpar Aceh Almuniza mengatakan akan melakukan Rapat Koordinasi antara seluruh Dewan Kesenian Aceh dan Kabiro Hukum untuk membahas persoalan SK Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi,” ungkap Romi dalam rilisnya, Senin, 7 Oktober 2024.
“Beliau meminta Kabid Seni Budaya untuk menyiapkan anggaran untuk kegiatan tersebut, namun sampai hari ini, hal tersebut tidak dilakukan, bahkan sudah ganti Pj Gubernur sebanyak dua kali,” sambungnya.
Romi menambahkan, pihaknya telah membaca draft Rancangan Qanun Pemajuan Kebudayaan.
“Akhirnya terjawab kenapa Rakor tidak terjadi sampai sekarang, ternyata Kadisbudpar bersama Biro Hukum sedang menyiapkan Lembaga baru untuk menghapus seluruh Lembaga Dewan Kesenian yang ada di Aceh. Ini persekongkolan jahat yang tidak bisa ditolerir,” bebernya.
Lebih jauh, Romi menyebut, gaya kelicikan seperti ini sudah sering dilakukan oleh oknum pegawai Disbudpar Aceh.
“Ketika kami sikapi dengan keras, mereka bilang kami susah diajak kerja sama, kalau kami bersikap lembut dan sabar seperti yang dilakukan oleh Ketua DKA Provinsi dalam menghadapi proses penerbitan SK Pengurus DKA yang telah kami pilih, ternyata dianggap lemah dan mulai timbul jiwa penjajahannya pada kesenian,” terangnya.
“Perlu Kadisbudpar dan Karo Hukum ketahui, kesenian bagi kami masyarakat Aceh Utara adalah napas dan kehidupan kami. Menghapus lembaga Dewan Kesenian berarti membunuh karakter kami di Samudra Pasai, maka kami tidak akan tinggal diam,” tambahnya.
“Kami menunggu instruksi dari Ketua DKA Provinsi, kami siap mengepung Banda Aceh,” tegas putra Lapang Aceh Utara ini.
Lebih jauh, Romi mengatakan apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan proses SK Pengurus DKA Provinsi Aceh.
“Maka kami akan kepung Banda Aceh dan meminta Pj Gubernur Aceh untuk mencopot Kabiro Hukum Setdaprov Aceh dan Kadisbudpar Aceh karena telah melakukan kejahatan kepada kesenian,” tegasnya lagi.
Sebagai perwakilan seluruh insan seni di Aceh Utara, dirinya sangat menyesalkan persoalan ini. Seharusnya pihak Disbudpar Aceh lebih Arif dan bijaksana menyikapi masalah ini.
“Aceh ini bukan hanya Banda Aceh. Rapa’i Pase, Rapa’i Geleng, Rapa’i Grimfheng, Rapa’i Puloet dan sejumlah kesenian Aceh lainnya yang ada di Aceh Utara telah lama kami lestarikan. Lalu kenapa mereka dengan sengaja melupakannya?,” ujar Romi.
“Menghilangkan keberadaan Dewan Kesenian, sama halnya dengan menghilangkan jati diri kami sebagai orang Samudra Pasai. Karena yang namanya seni dan kesenian adalah bagian dari kehidupan kami di wilayah Pasai,” tandasnya.
Untuk itu Romi, mandataris DKA Aceh Utara ini meminta Dinas Disbudpar Aceh berpikir ulang dan lebih objektif lagi dalam menyikapi persoalan ini, karena masalah ini sangat sensitif. []