ALIANSI.id — Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menemui Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, PB PII menyodorkan sejumlah rekomendasi strategis untuk mengatasi krisis Anak Tidak Sekolah (ATS) yang menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan nasional.
Organisasi pelajar ini memaparkan laporan komprehensif mengenai kondisi riil ATS sepanjang tahun 2026. Berdasarkan data yang mereka himpun, angka ATS di Indonesia saat ini telah menembus 3,96 juta anak. Jumlah tersebut mencakup anak putus sekolah, lulusan yang tidak melanjutkan jenjang pendidikan, hingga kelompok anak yang belum pernah mengenyam pendidikan sama sekali.
Guna menekan angka yang mengkhawatirkan itu, PB PII menawarkan peta jalan taktis berbasis akar rumput. Rekomendasi strategis tersebut meliputi pembentukan “Satgas Pelajar Peduli”, penguatan konsep sekolah ramah anak, advokasi dana pendidikan berbasis daerah, serta optimalisasi pendidikan vokasional bagi remaja usia produktif.
Ketua Umum PB PII, Amsal, menegaskan bahwa penuntasan krisis ATS tidak dapat selesai hanya melalui pendekatan administratif pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan organisasi pelajar. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk menggerakkan basis massa pelajar dalam memitigasi risiko putus sekolah secara persuasif melalui pendekatan antarsebaya.
“PB PII siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman putus sekolah. Pendekatan sesama pelajar dinilai lebih efektif untuk menjangkau anak-anak yang rentan meninggalkan pendidikan,” ujar Amsal.
Selain langkah taktis di lapangan, PB PII mendorong pembentukan forum koordinasi permanen yang melibatkan kementerian terkait dan organisasi pelajar. Wadah lintas sektoral ini bertujuan untuk memetakan serta menangani persoalan ATS secara terpadu dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menyambut baik seluruh gagasan serta rekomendasi dari PB PII tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif organisasi kepelajaran memiliki peran krusial dalam menyokong program pemerintah untuk menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan pemenuhan hak pendidikan anak secara merata. Sinergi ini juga menjadi langkah awal yang kuat dalam menghadapi tantangan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045. []






