Lhokseumawe | Aliansi.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengumumkan Calon Anggota (Komisioner) Bawaslu Kabupaten/Kota (Panwaslih) se Aceh pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Dalam pengumuman bernomor 2570.I/KP.01.00/K1/08/2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja itu disebutkan nama-nama Komisioner Panwaslih Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Saat dikonfirmasi tentang kebenaran pengumuman yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp itu, Ketua Timsel Panwaslih Zona II Aceh Hadi Iskandar SH MH, membenarkan bahwa pengumuman itu resmi.
“Iya, benar, itu pengumuman resmi dari Bawaslu RI,” kata Hadi membalas pesan singkat yang dikirimkan media ini, Jumat malam (18/8/2023).
Hadi menambahkan bahwa Komisioner Terpilih ini selanjutnya akan mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji serta Orientasi Kelembagaan bagi Anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 di Pullman Hotel Jakarta Central Park, Podomoro City, Jakarta Barat.
“Dalam surat disebutkan, Pelantikan dan Orientasi Kelembagaan dilaksanakan Sabtu – Minggu, 19-20 Agustus 2023, yang dilantik akan mengenakan Pakaian Adat daerah masing-masing,” pungkas Hadi.
Berikut nama-nama Komisioner Panwaslih Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028:
Kabupaten Aceh Utara
- Hazimi Abdullah Cut Agam
- Iskandar Abd Rani
- Safwani
- Syahrizal
- Zulfadhli
Kota Lhokseumawe
- Ayi Jufridar
- Dedy Syahputra
- Yuli Asbar
Pengumuman Bawaslu RI selengkapnya: Unduh Disini