Pemkab Aceh Timur Jemput Dua Nelayan yang Dibebaskan Thailand

Avatar
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menjemput dua nelayan asal kabupaten tersebut setelah dibebaskan oleh pihak otoritas Thailand
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menjemput dua nelayan asal kabupaten tersebut setelah dibebaskan oleh pihak otoritas Thailand. Foto: Infopublik.id

Idi Rayeuk | Aliansi.ID — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menjemput dua nelayan asal kabupaten tersebut setelah dibebaskan oleh pihak otoritas Thailand, di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara.

“Dua nelayan tersebut sempat ditahan beberapa waktu lalu oleh otoritas Thailand karena diduga melanggar Zona ekonomi eksklusif (ZEE),” ujar Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha melalui Juru Bicara Pemkab Muntasir, Selasa (29/10/2024).

Baca juga :  Bakti Kesehatan Lanal Lhokseumawe dan PHE NSO: Bentuk Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat Pesisir

Muntasir mengatakan, kedua nelayan tersebut, yaitu Jafaruddin warga Gampong Blang Jambe dan Herman Gampong Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Menurut Muntasir, Pj Bupati Aceh Timur berkoordinasi dengan Pj Gubernur Aceh, Safrizal, ZA, terkait kepulangan kedua nelayan asal Aceh Timur dari Thailand. Kemudian, langsung memerintahkan Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Timur, Syarifuddin dan Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur, Teuku Amran melakukan penjemputan langsung di Bandara Kuala Namu (KNO).

Baca juga :  Polda Aceh Musnahkan Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton

Muntasir menambahkan, kedua nelayan tersebut tiba pukul 15.30 WIB di Bandara Kuala Namu, menggunakan pesawat Airasia dalam keadaan sehat dan setelah dilakukan verifikasi oleh PSDKP-KKP RI dan pihak terkait.

“Kedua nelayan tersebut langsung didampingi dan dibawa pulang ke Aceh Timur untuk diserahkan kepada Camat Julok, yang kemudian diserahkan kepada Keuchik Gampong Blang Jambe dan Keuchik Gampong Lhok Seuntang untuk diserahkan kepada keluarga masing-masing,” tutur Muntasir.

Baca juga :  Terbang Perdana Super Air Jet Rute Baru Aceh

Atas nama Pemkab Aceh Timur, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), PSDKP-KKP RI, Pemerintah Aceh, dan Panglima Laot serta pihak terkait atas advokasi dan kerja samanya. []

Editor : Redaksi
Sumber : Infopublik.id