Lhoksukon | Aliansi.ID — Sebanyak 1500 santri di Kabupaten Aceh Utara harus menelan kekecewaan setelah batal menerima Beasiswa Santri tahun 2024. Pembatalan bantuan dana pendidikan bagi santri dayah yang bersumber dari Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara itu menuai polemik di masyarakat.
Padahal, seluruh berkas yang dibutuhkan telah dikumpulkan dan diserahkan oleh orang tua/wali santri ke sekretariat BMK Aceh Utara di Kota Lhokseumawe sejak awal November 2024.
Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara, Muhammad Rizal SE, mengaku geram atas pernyataan Kepala Sekretariat BMK Aceh Utara di sejumlah media terkait pembatalan penyaluran Beasiswa Santri dengan alasan anggaran tersebut telah dialihkan untuk pembangunan Rumah Dhuafa.
“Padahal para santri di Aceh Utara telah mengurus administrasi ini dengan mengeluarkan biaya untuk saldo buku rekening dan biaya transportasi pengurusan administrasi. Sungguh para santri yang sedang menempuh pendidikan di pesantren ini sangat dirugikan,” ungkap Rizal dalam rilisnya, Selasa, 7 Januari 2025.
Anggota Dewan dari PKB ini juga sangat menyayangkan ada perbedaan pendapat antara Komisioner BMK Aceh Utara dengan Kepala Sekretariat yang dipertontonkan di hadapan publik seolah ada ketidakharmonisan di antara mereka.
“Baitul Mal lembaga sakral wadah pengumpulan harta zakat, infak, dan sedekah, jadi jangan kita mencoreng kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
“Bek lage panyoet lam angen! Tidak berfaedah,” timpalnya dalam bahasa Aceh.
Rizal juga berharap kepada Penjabat Bupati Aceh Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara serta menganggarkan kembali Beasiswa Santri agar bisa terealisasi di tahun 2025.
“Kita meminta kepada Pj Bupati untuk mengambil langkah tegas atas kelalaian Baitul Mal agar di tahun 2025 ini bisa disalurkan kembali Beasiswa Santri,” harap putra Lapang ini.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada alasan pengalihan anggaran Beasiswa Santri untuk pembangunan Rumah Dhuafa.
“Sungguh pernyataan yang keliru Kepala Sekretariat Baitul Mal. Tidak ada alasan pengalihan anggaran, itu pernyataan keliru karena kita ketahui anggaran Rumah Dhuafa dan Beasiswa Santri adalah dua kategori anggaran yang berbeda,” tegas Muhammad Rizal. []