10 Bacaleg DPRK Lhokseumawe Ikut Uji Mampu Baca Alquran Masa Pencermatan DCT

Avatar
Bacaleg DPRK Lhokseumawe mengikuti Uji Mampu Baca Alquran pada masa Pencermatan DCT di Aula KIP Kota Lhokseumawe. Foto: Ist.

Lhokseumawe | Aliansi.ID – Sebanyak 10 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK Lhokseumawe mengikuti uji mampu baca Alquran yang dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kota Lhokseumawe, pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Lhokseumawe T Marbawi, menyebutkan Partai Politik (Parpol) pengusung Bacaleg yang mengikuti uji mampu baca Alquran, yaitu Partai NasDem 2 orang, Partai Hanura 1, Partai Gelora 1, PAN 2, PNA 1, PAS Aceh 1, dan PKN sebanyak 2 orang Bacaleg.

Baca juga :  Pj Bupati Aceh Jaya bersama Forkopimda Tinjau Pelipatan Kertas Suara Pemilu 2024

Marbawi menjelaskan, KIP Lhokseumawe melakukan uji mampu baca Alquran bagi para Bacaleg pada pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg DPRK Lhokseumawe untuk Pemilu 2024.

“Hanya 1 hari saja kita laksanakan uji mampu baca Al-Qur’an, dan masih melibatkan pihak MPU, LPTQ Lhokseumawe dan Kemenag Lhokseumawe sebagai tim penguji,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis malam (5/10/2023).

Baca juga :  Operasi Mantap Brata Seulawah, 52.751 Personel Siap Amankan 16.046 TPS

Pada masa tahapan saat ini, lanjut Marbawi, hanya untuk pergantian, bukan menambah jumlah Bacaleg.

“Apabila semua persyaratan terpenuhi, maka Bacaleg pengganti tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan kemudian ditetapkan dalam daftar calon tetap atau DCT untuk pemilihan anggota DPRK pada Pemilu 2024 di Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.

Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril