Lhokseumawe | Aliansi.ID – Sebanyak 10 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK Lhokseumawe mengikuti uji mampu baca Alquran yang dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kota Lhokseumawe, pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Lhokseumawe T Marbawi, menyebutkan Partai Politik (Parpol) pengusung Bacaleg yang mengikuti uji mampu baca Alquran, yaitu Partai NasDem 2 orang, Partai Hanura 1, Partai Gelora 1, PAN 2, PNA 1, PAS Aceh 1, dan PKN sebanyak 2 orang Bacaleg.
Marbawi menjelaskan, KIP Lhokseumawe melakukan uji mampu baca Alquran bagi para Bacaleg pada pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg DPRK Lhokseumawe untuk Pemilu 2024.
“Hanya 1 hari saja kita laksanakan uji mampu baca Al-Qur’an, dan masih melibatkan pihak MPU, LPTQ Lhokseumawe dan Kemenag Lhokseumawe sebagai tim penguji,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis malam (5/10/2023).
Pada masa tahapan saat ini, lanjut Marbawi, hanya untuk pergantian, bukan menambah jumlah Bacaleg.
“Apabila semua persyaratan terpenuhi, maka Bacaleg pengganti tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan kemudian ditetapkan dalam daftar calon tetap atau DCT untuk pemilihan anggota DPRK pada Pemilu 2024 di Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.