Atensi Ulama terhadap Pilkada Aceh, Pengamat: Itu Sikap yang Wajar

Avatar
Dosen Program Studi Ilmu Politik, FISIP Universitas Malikussaleh, Dr. M. Rizwan Haji Ali, MA.
Dosen Program Studi Ilmu Politik, FISIP Universitas Malikussaleh, Dr. M. Rizwan Haji Ali, MA. Foto: For Aliansi.ID

Lhokseumawe | Aliansi.ID — Sikap lebih seribu ulama Aceh yang menyampaikan pemikiran politik kepada Mualem yang diwakili oleh Abu Paya Pasi adalah hal yang wajar. Itu merupakan bentuk atensi ulama terhadap pembangunan dan demokrasi di Aceh.

Demikian pernyataan dosen Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh, Dr. M. Rizwan Haji Ali, MA.

“Apa yang dilakukan para ulama Aceh untuk mengusulkan nama Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop Jeunieb) sebagai calon wakil gubernur mendampingi Mualem harus dipandang secara positif karena hal itu mengindikasikan semakin terlembagakannya aspirasi politik dalam masyarakat Aceh,” ungkapnya dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (16/8/2024).

Baca juga :  Koalisi Kawai Haba Demokrasi Aceh Bentuk Aliansi Anti-Hoaks Jelang Pilkada 2024

Hal yang sama dapat dilakukan oleh elemen-elemen masyarakat lain dengan juga mengusulkan figur yang dianggap layak untuk memimpin Aceh. Baik itu kepada partai politik atau kepada tokoh politik Aceh sebagai instrumen infrastruktur politik.

Pandangan politik ulama tersebut perlu dipandang sebagai amanah dari perintah agama untuk memilih pemimpin sesuai dengan ketentuan syariat dan juga dilakukan dalam konteks keistimewaan Aceh, yaitu keterlibatan ulama dalam pembangunan Aceh sebagaimana amanat UU No 14 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Aceh dan UU Nomor 11 Tahun 2006 yang mengamanatkan adanya penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas keislaman (pasal 20 UUPA).

Baca juga :  Abdullah Puteh Sebut Mualem Sangat Layak Jadi Gubernur Aceh Selanjutnya

“Penyampaian usulan ulama tersebut hendaknya disambut gembira oleh partai-partai politik karena para ulama sebenarnya membantu partai politik untuk menemukan figur yang berakar dalam masyarakat untuk diseleksi dan direkrut oleh partai politik,” sebutnya.

Usulan tersebut bukan bermaksud untuk memveto partai politik, tetapi untuk memberikan berbagai opsi terhadap partai atau tokoh politik Aceh dalam sirkulasi kepemimpinan di Aceh.

Baca juga :  Kapolda Aceh Tanam Pohon Frutikultur di Dayah Oemar Diyan

“Justeru adanya perhatian ulama pada isu penting ini harus kita dukung bersama karena hal itu menjernihkan pentas politik Aceh yang makin keruh oleh pragmatisme dan politik uang,” pungkas Rizwan. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril