Awali Kuliah Perdana, Prodi Magister Hukum Unimal Gelar Diskusi Publik Seputar Pilkada 2024

Avatar
Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh menggelar diskusi publik bertajuk “Potensi Konflik dan Penegakan Hukum Terpadu dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”.
Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh menggelar diskusi publik bertajuk “Potensi Konflik dan Penegakan Hukum Terpadu dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”. Rabu (11/9/2024). Foto: Ist.

Lhokseumawe | Aliansi.ID — Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar diskusi publik bertajuk “Potensi Konflik dan Penegakan Hukum Terpadu dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”.

Diskusi tersebut diikuti oleh 99 mahasiswa baru Prodi Magister Hukum untuk Tahun Akademik 2024/2025 yang juga mengikuti kuliah perdana di Aula Qanun, Gedung Dekanat Fakultas Hukum, Bukit Indah, Lhokseumawe, pada Rabu, 11 September 2024.

Tampil sebagai narasumber diskusi, yakni Dr. Bachtiar Baetal dari Bawaslu RI, Feri Mupahir SH MH dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Ipda Edi Saputra ST dari Polres Lhokseumawe serta narasumber dari unsur akademisi Dr. Amrizal SH LLM.

Baca juga :  Kembangkan Keterampilan Pengolahan Data, UKM Creative Minority Unimal Gelar Pelatihan SPSS

Acara diskusi dipandu oleh Dr Hadi Iskandar SH MH yang juga Wakil Dekan FH Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

“Diskusi ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai tantangan hukum yang dihadapi dalam konteks pemilihan, serta pentingnya penegakan hukum yang terintegrasi,” kata Hadi, saat memulai diskusi.

Sementara itu, Koordinator Magister Hukum, Dr. Yusrizal, menekankan bahwa diskusi publik ini bukan hanya sekadar acara formalitas, tetapi juga merupakan sarana untuk memperkenalkan mahasiswa baru satu sama lain dan membangun jaringan.

Baca juga :  Balai Syura Ureung Inong Aceh: Perempuan Aceh Berhak untuk Berpartisipasi dalam Pilkada

“Selain itu, kegiatan ini juga memberikan orientasi mengenai pelayanan akademik dan tata tertib perkuliahan, yang sangat penting untuk kelancaran proses belajar mengajar,” ungkapnya.

Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal S.Ag SH M.Hum, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif diskusi publik ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat atmosfer akademik di Fakultas Hukum dan mendorong mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu.

Baca juga :  Duet Bustami-Irmawan Bakal Jadi Lawan Berat Mualem? Begini Analisis Pengamat Politik

Menurutnya, penyelesaian studi dalam waktu yang ditentukan merupakan indikator keberhasilan akademik dan akreditasi yang sangat penting bagi institusi.

“Dengan semangat kolaborasi dan komitmen terhadap pendidikan hukum yang berkualitas, Universitas Malikussaleh bertekad untuk terus menjadi pionir dalam menciptakan generasi hukum yang profesional dan berintegritas,” pungkas Dekan. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril